Dinas Kehutanan Kaltim target penghijauan 2.000 hektare lahan pada 2025. Sebagai bagian dari program rehabilitasi hutan dan lahan.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim menargetkan penghijauan seluas lebih dari 2.000 hektare pada 2025. Upaya ini merupakan bagian dari program rehabilitasi hutan dan lahan yang terus digencarkan untuk memulihkan fungsi lingkungan, khususnya di daerah aliran sungai (DAS) yang mengalami degradasi.
Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Lahan, Dinas Kehutanan Kaltim, Apriansyah menjelaskan, bahwa distribusi bibit tanaman akan menyesuaikan dengan luas lahan yang tersedia. Rata-rata kebutuhan bibit mencapai 625 batang per hektare.
“Kalau target luasnya 2.000 hektare, tinggal dikalikan saja. Itu artinya kebutuhan bibit bisa mencapai lebih dari 1,2 juta batang. Tapi jumlah pastinya masih fleksibel, tergantung kondisi lapangan,” terangnya.
Menurutnya, sistem distribusi bibit dilakukan secara terukur. Pembagian bibit dikonversikan berdasarkan luas lahan yang diajukan oleh pemohon, baik dari lembaga, komunitas, maupun masyarakat umum. Langkah ini bertujuan agar bibit yang disalurkan benar-benar ditanam dan dirawat dengan baik.
“Misalnya saat saya bertugas ke Kutai Barat, ada gereja, masjid, atau kelompok masyarakat yang mengajukan permohonan. Sepanjang mereka menyampaikan permohonan resmi dan memiliki lokasi tanam yang jelas, pasti kami fasilitasi,” ujarnya.
Apriansyah menegaskan, lokasi tanam menjadi salah satu syarat utama dalam pengajuan bibit. Hal ini dilakukan agar proses penghijauan tepat sasaran dan bibit yang ditanam memiliki peluang tumbuh yang optimal.
“Prinsip kami, selama ada permohonan dan lokasi tanam yang sesuai, bibit akan kami berikan. Jumlahnya disesuaikan dengan luas lahan yang diajukan,” pungkasnya. (Adv/diskominfokaltim/mz)












