Nalarnews.id, Bontang – Dewan Pengurus Korpri Bontang masa bakti 2021-2026 menyalurkan dana tali asih pensiunan ASN dan uang duka ASN wafat.
Mekanisme penyaluran dana tali asih dan uang duka sendiri diatur dalam Keputusan Dewan Pengurus Korpri Kota Bontang Nomor: Kep-02/DP-KORPRI Bontang/IV/2022 tentang Iuran Anggota, Pengelolaan dan Peruntukan Dana Iuran Anggota KORPRI di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
Merujuk pada putusan DP Korpri tersebut, sumber dana penyaluran dana tali asih dan uang duka adalah iuran anggota Korpri Kota Bontang yang rutin dipungut setiap bulannya bervariasi sesuai eseloneering dan pangkat/golongan.
Tujuan disalurkannya dana tali asih bagi ASN pensiun dalam rangka meningkatkan kesejahteraan ASN penerima manfaat, yang diharap dapat digunakan oleh yang bersangkutan untuk keperluan produktif pada masa pensiun, semisal modal usaha maupun bentuk investasi lainnya.
Sedangkan bagi ahli waris ASN yang wafat, dana duka dapat dipergunakan untuk keperluan produktif oleh ahli waris pasca meninggalnya almarhum ASN maupun untuk membiayai pemakaman serta keperluan kedukaan lainnya.
“Jumlahnya mungkin tidak seberapa, namun manfaatnya akan sangat terasa” tutur Aji Erlinawaty Ketua DP Korpri Bontang yang juga merupakan Sekretaris Daerah Kota Bontang.
Penyaluran Dana Tali Asih dan Dana Duka Korpri Bontang Dilakukan Secara Terbuka
Iin sapaan karibnya turut mengurai bahwa selama 3 tahun dipungutnya iuran Korpri, jumlah penerima manfaat dana tali asih pensiun mencapai 154 ASN. Dimulai dari TMT pensiun 01 Juni 2022 hingga TMT Pensiun 01 Desember 2024 dengan rincian, penyaluran pada 2022 sejumlah 25 orang, penyaluran pada 2023 sejumlah 67 orang dan penyaluran pada 2024 sejumlah 62 orang.
Adapun untuk dana duka bagi ahli waris ASN yang wafat telah disalurkan untuk 36 orang, dengan rincian penyaluran pada 2022 sebanyak 4 orang, penyaluran pada 2023 sebanyak 16 orang, dan penyaluran pada 2024 juga sebanyak 16 orang.
Menurutnya, semua penyaluran tersebut selalu dilaporkan kepada anggota Korpri, dalam hal ini adalah seluruh ASN Pemkot Bontang.
Mengamini informasi yang Iin sampaikan, Soni Suwito, Kepala BPKAD Kota Bontang yang juga menjabat sebagai Bendahara KORPRI Bontang mengungkap, transparansi pemanfaatan menjadi kunci sukses penyelenggaraan Iuran Korpri.
Soni menyebut bahwa setiap 3 bulan sekali, jajaran pengelola Iuran Kopri rutin menyusun laporan yang memuat pemasukan iuran dari 31 perangkat daerah.
“DP KORPRI lantas merilis surat resmi laporan keuangan tersebut dan mendistribusikannya ke media sosial melalui whatsapp group kepegawaian maupun WA Grup PPID Kota Bontang,” tutur Soni sembari membeberkan fakta bahwa alokasi belanja terbesar Iuran Korpri adalah untuk dana tali asih dan uang duka.
Tak lupa Soni juga menjelaskan, serah terima dana tali asih maupun uang duka kepada penerima manfaat selalu dilakukan secara terbuka melalui even-even resmi pemerintah. Salah satunya adalah saat Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri yang dirayakan pada Tanggal 29 November setiap tahunnya. (adv/bkpsdmbontang)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi02












