Nalarnews.id, Bontang – Kepamongprajaan merupakan pilar penting dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Istilah ini berasal dari kata “pamong” yang berarti pengayom atau pelindung, dan “praja” yang berarti rakyat.
Secara umum, kepamongprajaan dapat didefinisikan sebagai pengelolaan dan penyelenggaraan pemerintahan yang bertujuan untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Tugas ini mencakup perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi kebijakan publik demi kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kota Bontang Asdar pada Pelatihan Kepamongprajaan. Bagi Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Selasa (29/10/2024) di Ballroom Hotel Grand Equator Bontang.
Asdar menyampaikan, bahwa ASN adalah garda terdepan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Tugasnya adalah memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, serta menjadi contoh dalam menjalankan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
Pelatihan Kepamongprajaan Dorong ASN yang Profesional dan Berdaya Saing
Oleh karena itu, pelatihan ini sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kepamongprajaan. Sehingga dapat menjadi ASN yang profesional dan berdaya saing.
“Saya berharap para peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan penuh semangat dan keterlibatan aktif. Manfaatkan kesempatan ini untuk bertanya, berdiskusi, dan menggali pengetahuan sebanyak mungkin. Saya juga mengajak semua pihak untuk saling berbagi pengalaman dan ide, demi kemajuan bersama,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang Sudi Priyanto dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari mulai hari Selasa hingga Rabu, 29 dan 30 oktober 2024.
Pada hari pertama kegiatan diisi pembekalan oleh narasumber Eko Wulandaru selaku Kepala Subdirektorat Wilayah III, Dit.FKKPD, Ditjen Otda Kemendagri dan Ambat Nainggolan sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda Dit. FKKPD, Ditjen Otda Kemendagri.
Dengan mengangkat materi pemahaman Netralitas ASN, serta menemukenali permasalahan di lapangan dan sekaligus memberikan solusi sesuai regulasi peraturan perundang-undangan.
Kementerian Dalam Negeri sebagai instansi pembina sangat relevan untuk mengembangkan kompetensi jiwa kepamongprajaan peserta pelatihan yang berasal dari unsur aparatur kecamatan, kelurahan, satuan polisi pamong praja dan “Satria Biru” Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DKPP) Bontang.
Sedangkan untuk hari kedua akan diisi dengan materi penguatan soliditas dan teamwork yang dilaksanakan secara outdoor di luar ruangan. Guna membangun kerja sama yang efektif dalam kolaborasi menuju pencapaian pelayanan yang semakin prima. (adv/bkpsdmbontang)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi02