Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri, Pemprov Kaltim Rapat Sosialisasi Tim P3DN

Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri, Pemprov Kaltim Rapat Sosialisasi Tim P3DN
Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni saat memimpin rapat sosialisasi penggunaan produk dalam negeri. (Dok Diskominfo Kaltim)

Nalarnews.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melaksanakan kegiatan Rapat Sosialiasi tugas tim Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Kegiatan bertempat di Ruang Tepian II Kantor Gubernur Kaltim itu, sebagai tindak lanjut atas Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Bali pada 22-25 Maret 2022.

Pada Rakornas dan Komitmen Pemerintah Daerah, itu mengajak pemerintah mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI). Terutama Penggunaan Produk Dalam Negeri. Serta hasil produk UMK dan Koperasi pada Pengadaan Barang/Jasa Instansi Pemerintah.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni dalam kesempatan itu mengatakan. Kegiatan itu menindaklanjuti kesiapan Kaltim dalam penggunaan produk dalam negeri.

“Hari ini kami sosialisasi tentang Tim P3DN. Semua yang menjadi anggota dari Tim P3DN ini hadir kemudian kita sosialisasikan tentang strukturnya, tentang produk dalam negerinya serta apa target-target yang di harapkan oleh pemerintah pusat,” ujar mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim tersebut.

Kemudian pihaknya juga melakukan pengajuan agenda kerja yang bisa di perluas. Yang di konsolidasikan oleh masing-masing bidang di dalam Tim P3DN. Sekda juga menyampaikan, tanggal 12-14 April 2022 nanti. Tim P3DN melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (BPBJ), Disperindagkop Kaltim, beserta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah akan membuat desk P3DN.

“Kenapa kita buat desk? Jadi sudah bisa di petakan, jenis-jenis belanja di setiap OPD yang potensial untuk menggunakan produk dalam negeri. Nah itu akan di konfirmasi oleh masing-masing OPD,” tutur wanita kelahiran Samarinda, 27 Desember itu.

Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri: Pemprov Kaltim Siapkan Instruksi Gubernur

Dia menambahkan, bahwa pemerintah daerah di wajibkan sebesar 40 persen dari APBD menggunakan produk dalam negeri. “Kalau proyeksi yang di lakukan kami tadi, lebih dari 40 persen Insyaallah itu bisa tercapai,” ucapnya.

Berikutnya Sri mengungkapkan, sedang menyiapkan draft Instruksi Gubernur yang merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang PBJ.

“Rumusannya tentu selain melihat dari pointer Inpres, kita juga melihat kondisi di Kaltim. Percepatannya apa yang harus di lakukan oleh Tim P3DN untuk penggunaan Produk Dalam Negeri,” tuturnya.

Turut hadir Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda dan Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal. Kepala Bappeda Kaltim HM Aswin, Karo Kesra Setda Kaltim Andi Muhammad Ishak, dan Perwakilan Bank Indonesia Kaltim. (*/pewarta/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *