Kaltim Raih Dua Penghargaan Batas Desa 2022

Gubernur Kaltim Isran Noor saat meneriman penghargaan Batas Desa 2022. (Dok Diskominfo Kaltim)
Gubernur Kaltim Isran Noor saat meneriman penghargaan Batas Desa 2022. (Dok Diskominfo Kaltim)

Nalarnews.id, Samarinda – Gubernur Kaltim Isran Noor menerima dua penghargaan Batas Desa 2022 dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa Tahun Anggaran 2022. Yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri di Discovery Hotel Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Rakornas PPBDes digelar untuk mendorong penyelesaian peta batas desa yang ditetapkan melalui peraturan bupati/wali Kota. Guna mewujudkan kepastian hukum atas pelaksanaan kewenangan desa melalui peta batas desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa.

Selain itu, rakornas juga bertujuan untuk pemenuhan target percepatan penyelesaian peta batas desa pada tahun 2021 sebanyak 10 provinsi, tahun 2022 sebanyak 12 rovinsi. Kemudian, tahun 2023 sebanyak 11 provinsi.

Sesuai amanat Perpres Nomor 23 Tahun2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.

Penghargaan diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo kepada Gubernur Isran. Dalam kesempatan itu, Gubernur Kaltim didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin.

“Dua Penghargaan dimaksud adalah Kategori Jumlah Peraturan Bupati/Walikota Terbanyak Kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa Tahun 2022 dan Kategori Persentase Terbesar dalam Penyelesaian Penetapan dan Penegasan Batas Desa Tahun 2022,” sebut M Syirajudin.

Dia mengapresiasi jajaran Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMPD Kaltim atas pencapaian tersebut. Keberhasilan dimaksud, kata dia, berkat kerja keras dan tuntas Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan didukung jajaran.

“Walhasil tidak tanggung-tanggung diborong dua kategori sekaligus. Semoga ini membawa kebaikan bagi Provinsi Kaltim yang ditetapkan menjadi lokasi pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN), ” pungkasnya.

Kepala DPMPD Kaltim mendampingi Gubernur Isran menghadiri Rakornas Percepatan Penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa 2022 didampingi Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Kasmawati. (*/prb/adv/diskominfokaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *