Nalarnews.id, Bontang – Sejalan dengan upaya membangun Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta dalam rangka mendorong peningkatan layanan yang lebih baik kepada seluruh ASN, Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sangat concern dalam pengembangan layanan kepegawaian yang terdigitalisasi. Sebagaimana Kita ketahui, digitalisasi layanan bersandar pada perhitungan dan bisnis proses dalam sistem/aplikasi dengan fokus pada pemanfaatan Teknologi Informasi (TI). Muaranya, digitalisasi layanan ini diharap dapat memenuhi ekspektasi ASN terhadap layanan kepegawaian yang tuntas dan juga berkualitas.
Lantas, bagaimana sesungguhnya pengembangan layanan kepegawaian secara digital ini? Benarkah banyak keunggulan di dalamnya?
Mengutip pernyataan Kepala BKPSDM Kota Bontang, Sudi Priyanto, dalam 4 (empat) tahun belakangan pihaknya memang gencar melakukan digitalisasi layanan ini. Yang paling “sulung”, adalah layanan absensi pegawai secara digital melalui Aplikasi Bontang Prima (Bonpri). Lahirnya Bonpri pada 2021, merupakan inovasi sekaligus jawaban atas tantangan pandemi Covid-19 yang mulai mewabah di tanah air, termasuk wilayah Kota Bontang saat itu. Selain Bonpri, BKPSDM juga telah mengembangkan Gerbang Jaya (Gerakan Pengembangan Jaringan dan Sumber Daya Aparatur) dan Sikapku (Sistem Integrasi Kepegawaian dan Keuangan). Melalui Aplikasi Gerbang Jaya, ASN Pemkot Bontang dapat mengakses informasi pengembangan kompetensi sekaligus upload informasi/data/berkas terkait pengembangan kompetensinya masing-masing. Adapun melalui Aplikasi Sikapku, ASN sebagai user dapat mengakses informasi mengenai rincian nominal gaji dan tunjangan kinerja masing-masing; update tiap bulannya.
Beriringan dengan pengembangan TI dalam layanan kepegawaian di Pemkot Bontang, Pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada beberapa tahun belakangan juga meluncurkan aplikasi layanan kepegawaian bertajuk Sistem Informasi ASN (SIASN). Dalam SIASN, salah satu layanan sejak Tahun 2022 telah dijalankan secara digital, yakni layanan Kenaikan Pangkat.
“BKN punya semangat yang sama. Ini tentunya menambah motivasi Kita untuk terus mengembangkan TI dalam layanan kepegawaian ke depan” imbuh Sudi.
Saat ditanya mengenai aksi pengembangan ke depan, Sudi menginformasikan bahwa pada Tahun 2024 ini, pihaknya akan meluncurkan beberapa paket Digitalisasi layanan. Layanan tersebut adalah:
1). Pengajuan Permohonan Kartu Istri/Kartu Suami melalui e-KARIS/KARSU,
2) Pengajuan Permohonan SK Pensiun melalui e-Purna Tugas,
3) Pengajuan Permohonan SK Mutasi melalui e-Mutasi (Keluar dari, dan Masuk ke Instansi Pemkot Bontang),
4) Pengajuan Permohonan SLKS melalui e-SLKS.
“Seluruh aplikasi baru tersebut bersama pendahulunya akan diintegrasikan secara total dalam sebuah Portal layanan bernama Patriot (Kepegawaian Terintegrasi Online Terpadu) dengan database-nya adalah SIMPEG yang juga telah terintegrasi dengan SIASN BKN. Pokoknya paket komplit!” Tegas Sudi.
Ditemui di ruang kerjanya, Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati mengapresiasi dan mendukung penuh langkah BKPSDM dalam upaya digitalisasi layanan ini. Menurut Iin, sapaan akrab Aji Erlynawati, digitalisasi layanan punya segudang keunggulan. Pertama, pelaksanaan layanan akan terdokumentasi secara digital, sehingga menihilkan kemungkinan terjadi berkas hilang atau tercecer. Kedua, ASN tentunya akan dapat memonitor status layanan yang dimohonkan, ini berdampak pada meningkatnya transparansi pada ASN sebagai pengguna layanan. Ketiga, dengan integrasi dalam satu portal layanan akan sangat memudahkan ASN dalam menerima layanan.
“Ini sejalan dengan upaya membangun pemerintahan yang efektif dan efisien berlandaskan norma dalam SPBE dan juga nilai-nilai dalam Reformasi Birokrasi,” tutup Iin. (r1)












