BKPSDM Bontang Optimalkan Pengangkatan Non ASN Menjadi PPPK

BKPSDM Bontang Optimalkan Pengangkatan Non ASN menjadi PPPK
Pemkot Bontang dorong pengangkatan non ASN menjadi PPPK. (Istimewa)

Nalarnews.id, BontangPemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) terus berupaya untuk mempercepat pengangkatan non ASN menjadi PPPK.

Bahkan diharapkan non ASN yang belum lulus seleksi PPPK, setelah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, akan diangkat menjadi PPPK. Baik diperuntukkan bagi Non ASN yang berada dalam pangkalan database BKN maupun yang memiliki masa kerja di atas 2 tahun.

Sepanjang telah memenuhi syarat dan ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BKPSDM Kota Bontang, Sudi Priyanto, saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi A DPRD Kota Bontang.

Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang Heri Keswanto didampingi wakil ketua Ubayya Bengawan, dan sekretaris Saeful Rizal tersebut. Mengundang sekitar 50 orang perwakilan Forum Non ASN Kota Bontang Menuju PPPK.

Tampak hadir Tim Manajemen Kinerja yakni Asisten Administrasi Umum, Inspektur, unsur BPKAD, Unsur Bapprida, Kabag Hukum dan Kabag Organisasi Setda.

Sudi menyampaikan, selama ini pihaknya telah berupaya mengusulkan formasi dalam jumlah maksimal sesuai dengan kondisi data eksisting non ASN. Namun, dengan pertimbangan proporsi belanja pegawai yang diupayakan tidak melebihi angka 30 persen dari APBD. Maka harus dilakukan penyesuaian terhadap jumlah usulan formasi PPPK yang diajukan ke pemerintah pusat.

“Sekurangnya kami memproyeksi kebutuhan penambahan belanja pegawai sebesar Rp156 Miliar setahun untuk mengakomodir pengangkatan PPPK lanjutan. Baik dari hasil seleksi periode 1 maupun periode 2 yang belum lulus (yang sementara nanti akan diangkat menjadi PPPK Paruh waktu terlebih dahulu),” tuturnya.

BKPSDM Bontang Minta Pemerintah Pertimbangkan Lamanya Pengabdian Non ASN

Pendapat tersebut didukung oleh Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Mohd. Rudyanur, serta Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapprida Diny Prathiwi.

Selama ini Pemkot Bontang berupaya menjaga proporsi belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dari APBD tersebut. Upaya yang dapat dilakukan adalah memaksimalkan pendapatan daerah melalui berbagai program, sehingga dengan kenaikan pendapatan maka dapat mendongkrak kemampuan daerah dalam mengalokasikan belanja pegawai.

Hal tersebut merupakan jawaban atas tuntutan Forum Non ASN Kota Bontang menuju PPPK, agar seluruh non ASN yang terdaftar dalam seleksi PPPK periode 1 dan periode 2, terlebih bagi mereka yang telah lama mengabdi dan masuk dalam pangkalan data BKN, dapat disegerakan untuk diangkat menjadi PPPK, tanpa harus menunggu sebagai PPPK Paruh Waktu.

“Usulan lainnya yang diungkapkan adalah agar pemerintah dapat mempertimbangkan lamanya pengabdian. Sebagai afirmasi nilai tambahan dalam prioritas penentuan pengumuman kelulusan PPPK,” ungkap Sudi.

Atas dinamika rapat yang berkembang, Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang Heri Keswanto berjanji akan memperjuangkan tuntutan Forum Non ASN menuju PPPK.

Dari mengkomunikasikan dengan pemerintah pusat melalui Kemendagri, KemenpanRB dan BKN, agar menghadirkan solusi terbaik dalam proses penataan Non ASN.

Menghitung kembali penganggaran belanja pegawai dalam APBD Kota Bontang, sehingga dapat secara maksimal mengakomodir harapan dalam mengalokasikan penambahan belanja pegawai dalam pengadaan PPPK ini. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *