Nalarnew.id, Samarinda – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim latih sebanyak 144 lurah se-Kaltim. Pelatihan ini dilaksanakan pada 6 dan 7 Mei 2025, di BPSDM Kaltim.
Adapun pelatihan ini terbagi menjadi tiga angkatan. Angkatan pertama dilaksanakan pada 6 dan 7 Mei 2025 di BPSDM Kaltim, diikuti 40 peserta dari Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Paser.
Angkatan kedua berlangsung pada 15 dan 16 Mei 2025 di Aula Kantor Wali Kota Balikpapan, dengan 69 peserta dari Balikpapan, Penajam Paser Utara, Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Bontang.
Angkatan ketiga rampung pada 21 Mei 2025, di Aula Bappeda Kutai Kartanegara, diikuti 35 peserta dari Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Bontang.
Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, dalam sambutannya menekankan bahwa pengembangan kompetensi lurah adalah bagian dari upaya BPSDM Kaltim meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah di tingkat kelurahan.
Hal ini juga dilakukan sebagai upaya peningkatan pelayanan publik, sebagaimana visi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.
“Lurah adalah garda terdepan pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan daerah,” tutur Nina Dewi, Rabu (22/5/2025).
Ia menambahkan, lurah memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Tantangan yang dihadapi para lurah saat ini semakin kompleks, tidak hanya terkait administrasi pemerintahan, tetapi juga pengelolaan keuangan, pemberdayaan masyarakat, kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, hingga adaptasi terhadap perkembangan teknologi.
Lurah Mendapatkan Materi Komprehensif
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional BPSDM Kaltim Rina Kusharyanti sekaligus penanggung jawab kegiatan, menjelaskan bahwa materi yang diberikan sangat komprehensif.
Rina menyampaikan, materi yang diberikan meliputi Overview Kebijakan, Peran Strategis Lurah dalam Mewujudkan Pemerintahan Kelurahan yang Efektif dan Akuntabel, Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Administrasi dan Layanan di Kelurahan, Kepemimpinan Transformasional bagi Lurah.
Membangun Tim Kerja dan Kolaborasi dengan Stakeholders, Pendidikan Anti Korupsi, Pemberdayaan Masyarakat dan Usaha Ekonomi Masyarakat, Inovasi Pelayanan Publik di Tingkat Kelurahan, dan Penguatan Tata Kelola Keuangan dan Administrasi Kelurahan.
“Pelatihan Pengembangan Kompetensi Lurah selama dua hari ini memiliki total 20 jam pelajaran (JP), dan peserta akan mendapatkan e-Sertifikat,” pungkas Rina.
Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim, Jauhar Efendi menambahkan, narasumber dalam pelatihan ini tidak hanya berasal dari kalangan Widyaiswara BPSDM, tetapi juga melibatkan pimpinan instansi atau pejabat level kabupaten/kota setempat yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing, sesuai dengan materi pelatihan yang disampaikan. (Adv/diskominfokaltim/mje/prb/ty)












