Pemprov Kaltim Salurkan Insentif untuk Guru Swasta dan Honorer, Sri Wahyuni Tekankan Validasi Data

Insentif Guru
Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni. (Istimewa)

Kaltim.nalarnews.id, SamarindaSekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Sekdaprov Kaltim), Sri Wahyuni, menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung kesejahteraan tenaga pendidik. Melalui program insentif bagi guru honorer di sekolah negeri maupun guru swasta.

Program ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap peran penting guru, dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.

Sri Wahyuni menjelaskan, bahwa penyaluran insentif dilakukan melalui kerja sama antara pemprov dan pemerintah kabupaten dan kota se-Kaltim. Serta melibatkan koordinasi antara biro kesejahteraan rakyat (Kesra) dan dinas pendidikan.

“Program ini berbasis pada data yang disampaikan oleh masing-masing pemerintah kabupaten dan kota. Data guru honorer dan swasta yang akan menerima insentif harus sudah divalidasi terlebih dahulu oleh daerah, sebelum disampaikan ke Pemprov,” jelas Sri Wahyuni.

Pemprov Kaltim, melalui biro kesra, akan menyalurkan insentif berdasarkan data tersebut. Penyaluran dilakukan sesuai kuota dan besaran yang telah ditetapkan dalam perencanaan keuangan daerah.

Sri Wahyuni menekankan pentingnya akurasi dan keabsahan data agar program ini berjalan tepat sasaran. Setiap pihak yang terlibat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, wajib menyertakan surat pertanggungjawaban mutlak atas data yang diserahkan.

“Masing-masing daerah harus bertanggung jawab atas keakuratan data guru yang diusulkan. Ini penting agar tidak ada tumpang tindih atau penerima ganda, serta memastikan bahwa insentif benar-benar diterima oleh yang berhak,” tegasnya.

Program insentif ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Kaltim dalam memperkuat peran guru, khususnya mereka yang belum berstatus sebagai ASN. Dengan adanya insentif rutin, diharapkan semangat dan kualitas pengajaran para guru honorer dan swasta di seluruh wilayah Kaltim dapat terus meningkat.

“Pemprov Kaltim ingin menunjukkan bahwa tenaga pendidik, tak terkecuali guru non-ASN, tetap mendapat perhatian dan penghargaan yang layak atas jasa mereka mencerdaskan generasi bangsa,” pungkasnya. (Adv/diskominfokaltim/mz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *