Sri Wahyuni Tegaskan Pemprov Kaltim Tindaklanjuti Aturan Penggunaan Hotel untuk Kegiatan Pemerintah

Aturan Penggunaan Hotel
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. (Istimewa)

Kaltim.nalarnews.id, SamarindaPemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan tetap menjalankan kebijakan efisiensi anggaran yang sejalan dengan ketentuan pemerintah pusat, termasuk dalam penggunaan hotel untuk kegiatan pemerintahan.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima dan menindaklanjuti arahan pusat terkait pelonggaran penggunaan hotel untuk keperluan kegiatan resmi pemerintah.

Ia menegaskan, kegiatan di hotel masih diperbolehkan, namun harus tetap dalam batas kewajaran dan proporsional sesuai dengan kebutuhan teknis dan urgensi acara. Menurutnya, tidak semua kegiatan pemerintah harus digelar di hotel, dan pemilihan tempat dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk efisiensi anggaran.

“Kami mengikuti arahan pemerintah pusat. Penggunaan hotel masih dimungkinkan, tapi tentu dengan pertimbangan rasional. Misalnya, kegiatan yang memerlukan kapasitas ruangan besar, fasilitas pelatihan yang memadai, atau koneksi internet yang stabil, bisa saja dilakukan di hotel. Tapi kalau cukup dilakukan di kantor atau ruang pertemuan lain, tentu kami arahkan ke sana,” jelasnya.

Sri Wahyuni: Aturan Penggunaan Hotel untuk Kegiatan untuk Efektivitas

Ia menjelaskan, bahwa kebijakan ini tidak semata soal penghematan anggaran, tetapi juga memastikan efektivitas kegiatan pemerintahan. Pemilihan lokasi kegiatan tetap mengutamakan kenyamanan, kelayakan teknis, dan hasil yang optimal dari kegiatan tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan pemerintahan berjalan dengan baik, namun juga tidak boros. Jadi prinsipnya, fleksibel namun tetap bertanggung jawab,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sri Wahyuni menyebutkan, bahwa koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) terus dilakukan agar setiap unit kerja memahami ketentuan ini. Mereka diimbau agar tidak langsung memilih hotel sebagai lokasi utama, melainkan mengevaluasi kebutuhan kegiatan secara menyeluruh terlebih dahulu.

Dengan adanya pelonggaran kebijakan ini, Pemprov Kaltim berharap, tetap bisa menjaga efisiensi anggaran tanpa mengorbankan kualitas pelaksanaan program dan kegiatan. Di saat yang sama, pemerintah daerah juga berkomitmen mendukung pemulihan ekonomi.

“Termasuk sektor perhotelan, dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik,” tutupnya. (Adv/diskominfokaltim/mz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *