Kaltim.nalarnews.id, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat peran dalam mendukung program nasional eliminasi kanker leher rahim. Salah satunya melalui sosialisasi intensif program Imunisasi human papilloma cirus (HPV), kepada berbagai pihak lintas sektor.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin menegaskan, bahwa pelaksanaan imunisasi HPV merupakan langkah penting dalam mencegah kanker serviks, yang saat ini menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi pada perempuan di Indonesia.
“Infeksi virus tersebut biasanya terjadi pada perempuan usia subur dan umumnya ditularkan melalui hubungan seksual,” jelas Jaya saat kegiatan sosialisasi di Samarinda, Selasa (22/7/2025).
Data menunjukkan, kanker serviks menempati urutan keempat tertinggi secara global, dan menjadi jenis kanker terbanyak kedua pada perempuan di Indonesia. Diperkirakan terdapat 36.964 kasus baru setiap tahun, dengan 20.708 kematian.
Dengan kata lain, setiap harinya muncul 101 kasus baru dengan 57 kematian akibat kanker leher rahim. Hampir seluruh kasus ini disebabkan oleh infeksi HPV, terutama tipe 16 dan 18.
Pelaksanaan imunisasi HPV mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/2176/2023 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Eliminasi Kanker Leher Rahim Tahun 2023–2030. Aturan ini menjadi dasar pelaksanaan imunisasi secara nasional, termasuk di Kalimantan Timur.
“Ditargetkan 90 persen anak perempuan dan laki-laki mendapatkan imunisasi HPV di usia 15 tahun pada tahun 2030,” tambah Jaya.
Dinkes Kaltim Dorong Sinergi Perluasan Cakupan Imunisasi HPV
Meskipun pelaksanaan imunisasi kejar HPV anak usia 15 tahun dimulai lebih awal di sembilan provinsi sejak 2024, Kaltim belum termasuk dalam tahap pertama. Namun, introduksi imunisasi HPV di provinsi ini telah dimulai sejak 2023 dengan sasaran anak perempuan usia 11 dan 12 tahun atau siswa kelas 5 dan 6 SD.
Sebagai bentuk keseriusan, Kementerian Kesehatan juga menerbitkan KMK Nomor HK.01.07/MENKES/35/2025 tentang Jenis dan Jadwal Imunisasi Program. Di dalamnya, usia 15 tahun telah resmi masuk dalam sasaran imunisasi HPV.
Dengan adanya perluasan sasaran tersebut, Dinkes Kaltim menilai, perlunya advokasi dan sosialisasi lintas program serta lintas sektor. Guna menggalang dukungan dan memperkuat implementasi program imunisasi HPV, termasuk pelaksanaan imunisasi kejar bagi usia 15 tahun.
“Melalui pertemuan ini, saya berharap kita dapat memperkuat strategi, meningkatkan sinergi, memperbarui kebijakan dan strategi nasional imunisasi HPV, menjamin keamanan serta efektivitas vaksin, dan merancang pelaksanaan BIAS yang lebih efektif,” tutup Jaya. (Adv/diskominfokaltim/yrk)