Kaltim.nalarnews.id, Samarinda – Upaya pengendalian konsumsi rokok di Kalimantan Timur terus digencarkan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur mendukung penuh langkah Kota Balikpapan dalam mengimplementasikan kebijakan kawasan tanpa rokok (KTR) secara lebih optimal.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin menegaskan, bahwa Kota Balikpapan memiliki potensi besar menjadi model penerapan pengendalian tembakau di wilayah ini. Hal ini didasari oleh komitmen lintas sektor dan kesiapan kota dalam menyiapkan kebijakan berbasis perlindungan kesehatan masyarakat.
“Balikpapan bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengendalian tembakau, karena memiliki peran strategis sebagai kota industri dan pintu gerbang Kalimantan Timur,” ujarnya di Samarinda, Selasa (22/7/2025).
Menurutnya, penerapan KTR tidak hanya membutuhkan regulasi, tetapi juga strategi yang terintegrasi dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, serta dukungan dari kementerian terkait. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan, khususnya Direktorat P2PTM dan Tim Kerja PPAT, serta Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, yang telah menyiapkan wahana lapangan untuk memantau langsung pelaksanaan program tersebut.
Jaya menjelaskan, bahwa konsumsi rokok merupakan salah satu penyumbang terbesar terhadap meningkatnya prevalensi penyakit tidak menular (PTM), seperti kanker, jantung, stroke, dan penyakit paru-paru kronis. Dampak merokok bahkan tak hanya dialami oleh perokok aktif, tetapi juga membahayakan perokok pasif, terutama anak-anak dan ibu hamil.
“Ini bukan hanya isu kesehatan individu, tapi juga isu perlindungan generasi masa depan,” tegasnya.
Prevalensi Perokok di Kaltim Capai 27 Persen, Lebih Tinggi dari Rata-Rata Nasional
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan bahwa prevalensi perokok di Kaltim mencapai 27,9 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional. Bahkan untuk kelompok usia 10–18 tahun, angkanya tercatat 10,2 persen.
Namun, melalui intervensi kebijakan dan kampanye kesehatan, data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023 menunjukkan penurunan signifikan. Prevalensi merokok pada penduduk usia di atas 10 tahun turun menjadi 22,46 persen secara nasional, sementara Kaltim mencatat angka 18,3 persen. Untuk remaja 10–18 tahun, prevalensi menurun menjadi 3,3 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional 4,6 persen.
Meski demikian, Jaya menekankan, bahwa tantangan masih besar. Salah satunya adalah masih maraknya iklan, promosi, dan sponsorship rokok di berbagai media dan ruang publik yang dapat memperkuat budaya merokok di tengah masyarakat.
“Kesadaran masyarakat memang sudah mulai tumbuh, tetapi normalisasi merokok masih tinggi akibat eksposur iklan dan promosi. Ini yang harus kita atasi bersama,” pungkasnya. (Adv/diskominfokaltim/yrk)












