Kaltim.nalarnews.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan arah pembangunan jangka menengah dan panjang, melalui penguatan dokumen perencanaan strategis yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Dokumen ini tidak hanya menjadi panduan lima tahunan, melainkan juga menjadi pijakan awal menuju visi besar Kalimantan Sejahtera Tahun 2045, yang di dalamnya turut menopang arah kebijakan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyampaikan bahwa RPJMD telah disusun dengan berpedoman pada Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang RPJPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025–2045. Pada tahap awal pelaksanaannya, RPJMD diarahkan untuk memperkuat fondasi transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan di Benua Etam.
“RPJMD juga telah diselaraskan dengan RPJMN 2025–2029 melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Penyelarasan ini penting agar arah pembangunan Kaltim sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” jelasnya saat memberi sambutan pada rapat paripurna DPRD Kaltim, Senin (28/7/2025).
Ia mengatakan, bahwa persetujuan bersama antara pemprov dan DPRD terhadap raperda RPJMD ini menandai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga. Terlebih, dokumen tersebut akan menjadi acuan utama penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, yakni tahun pertama implementasi penuh dari RPJMD.
Seno juga menyampaikan apresiasinya atas dedikasi panitia khusus DPRD yang telah menuntaskan pembahasan dan finalisasi Raperda tersebut.
“Kami menyampaikan penghargaan atas kerja sama, dedikasi, dan sinergi yang terjalin antara pemerintah dan DPRD, khususnya kepada Pansus RPJMD, sehingga dokumen ini dapat diterima dan disetujui bersama,” ungkapnya. (Adv/diskominfokaltim/yrk)












