Bidang PPK Rakor Pendidikan Khusus: Identifikasi Kendala Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Bidang PPK Rakor Pendidikan Khusus: Identifikasi Kendala Layanan Anak Berkebutuhan Khusus
Bidang PPK Disdikbud Kaltim menyelenggarakan Rakor Penyelenggaraan Pendidikan Khusus bagi anak berkebutuhan khusus. (Dok Disdikbud Kaltim)

Memberikan layanan yang baik bagi anak berkebutuhan khusus benar-benar diperhatikan Disdikbud Kaltim. Di antaranya, dengan memastikan penyelenggaraan pendidikan khusus berjalan baik.

Nalarnews.id, Balikpapan – Peningkatan mutu dan kualitas pendidikan tidak hanya terjadi pada sekolah-sekolah reguler. Melainkan juga harus terjadi secara merata kepada lingkungan pendidikan khusus. Sehingga setiap anak berkebutuhan khusus mendapatkan hak dan layanan yang sama.

Sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dalam Pasal 31 Ayat 1 dan 2 menyebutkan, (1) setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Kemudian, (2) setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Artinya, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Merujuk pada hal tersebut, Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Menghadirkan sebanyak 34 kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) atau Sekolah Khusus. Serta sebanyak 19 kepala SMA atau SMK Penyelenggara Pendidikan Inklusif, untuk mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pendidikan Khusus di Kaltim, Rabu (23/3/2022).

Dalam kegiatan yang bertempat di Hotel Horison Sagita, Balikpapan tersebut. Para peserta mendapatkan masukan dan arahan dari beberapa narasumber. Di antaranya berasal dari pemerintah pusat, yakni Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbud.

Kemudian dari lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, ada Disdikbud Kaltim, Inspektorat Wilayah Kaltim, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, serta Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim.

Rakor Pendidikan Khusus, Meidalina: Bentuk Identifikasi Masalah

Kepala Bidang (Kabid) PPK, Disdikbud Kaltim, Meidalina dalam laporannya menyampaikan, tujuan rakor selain menyosialisasikan kebijakan dan program pendidikan khusus. Kegiatan ini juga mengidentifikasi kendala yang di hadapi dalam upaya peningkatan mutu dan akses layanan.

“Melalui kegiatan rakor ini, kami mencoba mengupayakan sebaik-baiknya, agar penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan dengan baik. Secara khususnya bagi anak berkebutuhan khusus, kami ingin setiap layanan berjalan sebagaimana mestinya. Jika ada kendala, maka dapat segera melakukan identifikasi,” tuturnya.

Dia menambahkan, sudah menjadi tugas pemerintah untuk memastikan jika penyelenggaraan pendidikan dapat terwujud dengan baik. Serta setiap anak berhak mendapatkan layanan pendidikan yang mereka butuhkan.

“Kegiatan ini kami laksanakan selama 3 hari. Dari tanggal 23-25 Maret 2022. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, kami mengedepankan penerapan protokol kesehatan sebagaimana anjuran pemerintah,” tutupnya. (*/pewarta/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *