Dampak Penyakit Mulut dan Kuku, Harga Sapi Kaltim Naik Rp20 Juta

Keberadaan wabah PMK berdampak akan kenaikan harga sapi di Kaltim. (Istimewa)
Keberadaan wabah PMK berdampak akan kenaikan harga sapi di Kaltim. (Istimewa)

Nalarnews.id, Samarinda – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menimpa hewan ternak turut mempengaruhi harga sapi kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1443 Hijriyah. Adapun kenaikan harga sapi kurban ini bervariasi tergantung masing-masing peternak.

Misalnya, sebelumnya harga sapi ternak dijual dengan harga Rp18 juta per ekor. Namun, karena adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku harga sapi ternak kini dijual dengan harga Rp20 juta hingga Rp23 juta.

Bahkan, ada pedagang yang menjual sapi paling besar dengan harga Rp55 juta. Sebelumnya, harga jual sapi tersebut Rp45 juta.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim Munawar mengungkapkan, karena ada double biaya yang peternak keluarkan saat mendatangkan sapi ternak ke Kaltim. Mulai dari karantina hingga biaya tol laut yang dibebankan kepada pemasok.

“Contoh mereka dikenakan biaya karantina 14 hari. Biaya laut angkutannya tidak boleh mampir di wilayah wabah. Sehingga, ada double handling biaya yang mereka keluarkan,” ucap Munawar belum lama ini.

Lebih lanjut, ia mengatakan, kebutuhan sapi di Kaltim sekitar 14.000 ekor. Sementara ketersediaan hanya sekitar 8.000 ekor. Artinya kebutuhan masih minus di Kaltim.

“Tapi kebutuhan menjelang Idul Adha ini masih mencukupi. Kami survei di beberapa kantong ternak masih tersedia sapi-sapi yang belum dibeli,” sebutnya.

Sedangkan untuk mengantisipasi masuknya sapi ternak dengan PMK, pihaknya telah melarang pemasok mengambil sapi dari kawasan zona merah PMK. Termasuk sapi dari daerah Kalimantan lainnya, karena telah berada dalam zona merah PMK.

Selain itu, lihaknya juga telah melakukan penguatan vitamin kepada ternak-ternak di wilayah RPH dan kantong-kantong ternak pada 4.720 di 150 lokasi.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Untuk di Kaltim masih hijau dan aman dari wabah PMK,” imbaunya. (*/dns/adv/diskominfokaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *