Riza Indra Riadi Dorong Pembentukan Gugus Tugas Pengendalian Penyakit Ikan

Plt Sekprov Kaltim Riza Indra Riadi saat membuka kegiatan. (Istimewa)
Plt Sekprov Kaltim Riza Indra Riadi saat membuka kegiatan. (Istimewa)

Nalarnews.id, Samarinda – Plt Sekprov Kaltim yang juga Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim Riza Indra Riadi mengatakan, Kaltim perlu pembentukan Gugus Tugas Pengendalian Penyakit Ikan. Sebab, ia berharap, hal itu akan memperkuat komunikasi antar kabupaten kota dan provinsi hingga pemerintah pusat terkait pengendalian penyakit ikan.

Mengingat, selama ini persoalan penyakit pada ikan cenderung harus cepat ditangani. Karena akan mempengaruhi produksi ikan di tambak, yang juga memberikan dampak pada perekonomian penambak.

“Dan juga ada wadah untuk meningkatkan komunikasi antarperugas HPI di kabupaten dan kota, provinsi maupun pemerintah pusat,” tegas Riza Indra Riadi, saat membuka Pelatihan Kesehatan Ikan dan Lingkungan, Obat Ikan Kimia dan Biologi (OIKB), Hama dan Penyakit Ikan (HPI) dan Vaksin Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 di Balikpapan, Selasa (7/6/2022).

Selain itu, ia juga mengungkapkan, pelatihan ini digelar untuk meningkatkan sumber daya manusia. Dalam hal ini para petugas hama dan penyakit ikan (HPI) kabupaten kota tentang cara mengidentifikasi dan penanganan serangan penyakit pada ikan.

“Saya harap akan terbangun komunikasi mengenai hama dan penyakit ikan untuk mengurangi terjadinya serangan penyakit pada ikan yang dapat mengakibatkan penurunan produksi budidaya ikan,” kata Riza.

Para peserta akan mendapatkan edukasi tentang penggunaan smart kit yang bisa digunakan saat di lapangan. Sebab, Riza mengakui hingga saat ini Kaltim masih dihadapkan pada permasalahan seperti kurangnya pemahaman petugas HPI. Untuk mengidentifikasi serangan penyakit serta kurangnya komunikasi antara pembudidaya dan petugas HPI.

Kematian Pada Ikan Lambat Terselesaikan

Permasalahan meliputi informasi terkait kematian pada ikan lambat terselesaikan, sehingga pengendalian penyakit ikan di lapangan belum dapat teratasi dengan baik secara preventif maupun represif. Sesuai dengan Permen KP Nomor 13 Tahun 2021 tentang Tindakan Tanggap Darurat dan Pengendalian Penyakit Ikan.

Sebelum menutup sambutannya, Riza meminta agar hasil akhir dari kegiatan pelatihan ini adalah mampu mengurangi terjadinya serangan penyakit pada ikan di Kaltim. Sehingga, masyarakat pembudidaya dapat memaksimalkan produksi usaha mereka.

Pelatihan juga diikuti Direktur Kawasan Kesehatan Ikan Ditjen Perikanan Budidaya, Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Balikpapan dan mitra DKP lainnya. (*/sul/ky/adv/diskominfokaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *