Nalarnews.id, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang akan menyiapkan program bimbingan belajar (bimbel) gratis di setiap kelurahan. Program ini dibentuk untuk mendukung program Wajib Belajar (Wajar) yang diatur dalam Perwali Nomor 8 Tahun 2008.
Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin menjelaskan, dalam program Wajib Belajar, para pelajar diwajibkan belajar mulai pukul 19.00 hingga 21.00 Wita.
Program bimbel ini juga diharapkan menjadi alternatif lain untuk membantu para pelajar dalam memahami pelajaran secara lebih mendalam.
Ia menyampaikan, program tersebut saat ini tengah dirampungkan dan bakal dimasukkan dalam anggaran perubahan 2025, dan ditargetkan mulai berlaku 2026.
“Kebijakan Wajib Belajar perlu dikemas dengan baik untuk menciptakan ruang belajar yang menyenangkan. Sehingga pelajar tidak merasa terbebani, maka dari itu kami akan siapkan wadah yang nyaman bagi mereka,” tuturnya.
Upaya ini dilakukan untuk mendorong pelajar lebih fokus belajar. Menurutnya, jika hanya mengandalkan razia, penertiban dinilai kurang maksimal, karena dikhawatirkan pelajar akan mengulangi perilaku yang sama.
Setiap Kelurahan Bakal Punya Lima Pengajar
Program ini akan menyasar dua aspek utama, yaitu peningkatan kualitas pendidikan serta pemberdayaan lulusan baru sebagai tenaga pengajar. Nantinya, setiap kelurahan akan memiliki lima orang pengajar yang merupakan sarjana baru.
“Masing-masing dari mereka akan membimbing hingga 15 siswa. Dengan begitu, setiap kelurahan dapat menjangkau hingga 75 pelajar dalam satu periode,” jelasnya.
Para pengajar tersebut akan diberikan insentif melalui mekanisme e-SIPD, dan keaktifan mereka akan dipantau melalui absensi sebagai bukti pelaksanaan tugas di lapangan. Saparuddin menambahkan, program serupa pernah dijalankan sebelumnya, namun hasilnya dinilai kurang efektif karena masih mengandalkan guru sekolah saat itu.
“Maka dari itu, kami akan melibatkan lulusan baru diharapkan agar proses belajar lebih fleksibel dan antusiasme pengajar tinggi,” terangnya. (*)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi02












