Kaltim.nalarnews.id, Samarinda – Aktivitas terlarang atau meresahkan masyarakat memang kerap tidak kenal tempat. Kawasan terbengkalai, sepi, dan jauh dari mata masyarakat kerap menjadi tempat untuk melakukan hal-hal tersebut.
Seperti yang terjadi pada kawasan eks Bandara Temindung, Samarinda. Satpol PP Kaltim mengambil langkah tegas, dengan mengamankan kawasan tersebut lantaran kerap dijadikan tempat tindakan terlarang, seperti penyalahgunaan narkoba, ngelem, dan seks bebas
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kabid Tantribum) Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah mengungkapkan, bahkan pihaknya menemukan alat kontrasepsi di kawasan tersebut pada malam sebelumnya.
“Malam tadi kami temukan aktivitas narkoba lengkap. Bahkan, kami temukan alat kontrasepsi di gedung belakang,” ungkapnya, Kamis (7/8/2025).
Menurutnya, kawasan tersebut kerap dimanfaatkan oleh anak SMP dan SMA untuk melakukan aktivitas terlarang, seperti menghirup lem dan narkoba. Oleh karena, tindakan tegas langsung pihaknya ambil, karena penertiban bukan kali ini dilakukan.
“Kami sudah enam kali menertibkan area ini. Namun, terus digunakan secara ilegal. Bangunan di sini juga sebenarnya sudah tidak layak, makanya harus segera ditutup,” tegasnya.
Pihaknya berharap, dengan tindakan tegas seperti pembongkaran bangunan dilakukan, kawasan eks Temindung tidak akan lagi disalahgunakan. Ia juga berharap, organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya ikut mengamankan kawasan tersebut.
“Harus kita jaga bersama, agar tempat ini tidak lagi jadi sarang narkoba dan tindakan ilegal lainnya,” pungkasnya. (*)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi02