Nalarnews.id, Samarinda – Seiring proses revitalisasi Pasar Pagi, Jalan Jendral Sudirman, Samarinda. Kelak sistem parkirnya juga akan mengalami perubahan. Tidak lagi menggunkana sistem parkir manual, salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Kota Tepian ini akan menggunakan sistem parkir digital terpadu.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bakal menggaet pihak ketiga untuk mengelola sistem parkir ini. Saat ini seleksi calon operator pun tengah disiapkan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Hotmarulitua Manalu, mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada sejumlah calon mitra berpotensi. Tidak hanya sosialisasi tentang pencarian operator, persyaratan atau ketentuan juga turut disosialisasikan, termasuk sistem bagi hasil setelah potong pajak 10 persen.
“Ini akan menjadi salah satu poin penting dalam penilaian,” kata dia.
Ia mengatakan, proses seleksi ini akan dilakukan secara terbuka, mirip sistem lelang. Operator akan memasukkan penawaran dan dokumen kelengkapan, kemudian pemkot yang akan memutuskan.
“Kami akan bentuk tim khusus untuk menangani persoalan ini,” ujarnya.
Dirinya juga menekankan pentingnya sistem parkir digital dan pembayaran non tunai sebagai bagian dari penilaian. Selain digitalisasi, pengalaman dan kepatuhan pajak juga akan jadi indikator penting.
“Kami ingin melihat operator yang sudah menjalankan sistem digital, seperti tap in-tap out. Itu jadi nilai tambah,” sambungnya.
Tidak hanya pengunjung, pedagang Pasar Pagi juga akan dikenai tarif parkir, meskipun dengan tarif khusus. Hal ini dilakukan untuk mencegah parkir seharian penuh.
“Kami berharap sistem parkir ini akan memaksimalkan penggunaan gedung parkir Pasar Pagi, meningkatkan transparansi dan efisiensi,” pungkasnya. (*)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi02