Pemprov Kaltim Berikan Hadiah Perjalanan Religi bagi Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah

Hadiah Perjananan Religi
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, ketika diwawancarai. (Istimewa)

Kaltim.nalarnews.id, SamarindaPemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai merealisasikan janji politik Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, melalui program pemberian Hadiah Perjalanan Religi bagi marbot dan penjaga rumah ibadah.

Program ini menjadi bentuk apresiasi kepada para penjaga rumah ibadah yang selama ini mengabdi dengan penuh dedikasi.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni menyampaikan, pelaksanaan program ini dilakukan dengan menggandeng Kantor Kementerian Agama. Kolaborasi ini difokuskan pada proses verifikasi data para penerima hadiah agar tepat sasaran.

“Kami melakukan penandatanganan dengan Kementerian Agama karena mereka memiliki kewenangan untuk memverifikasi data para marbot,” tuturnya.

Menurutnya, memverifikasi data para marbot ini penting dilakukan, agar penerima benar-benar memenuhi syarat, seperti bertugas minimal dua tahun dan memiliki KTP Kalimantan Timur.

Ia menambahkan, penerima hadiah tidak mendaftar secara individu. Data mereka disampaikan oleh pengurus rumah ibadah, kemudian diverifikasi oleh Kemenag untuk menjamin legalitas dan akuntabilitas program.

Tiga Syarat Utama Penerima Hadiah Umrah atau Perjalanan Rohani

Program ini menetapkan tiga syarat utama bagi calon penerima hadiah, yaitu, warga ber-KTP Kaltim, telah bertugas sebagai marbot atau penjaga rumah ibadah selama minimal dua tahun berturut-turut, serta direkomendasikan dan diverifikasi oleh pihak yang berwenang.

Hadiah yang diberikan berupa perjalanan religi seperti umrah atau wisata rohani lainnya, dan tidak dapat diuangkan. Dana disalurkan langsung ke biro perjalanan yang telah lolos seleksi, tanpa ditransfer ke rekening pribadi penerima.

“Kami juga mengawasi sampai tahap keberangkatan peserta. Mereka harus masuk dalam rombongan resmi travel umrah atau haji, agar program ini tidak disalahgunakan,” jelasnya.

Program ini ditargetkan berlangsung selama lima tahun dengan total 3.000 penerima. Tahun 2025 ini, sekitar 987 orang telah ditetapkan sebagai penerima, dan jumlah itu akan bertambah pada tahun-tahun berikutnya sesuai verifikasi data terbaru.

“Penyaluran hadiah dilakukan secara bergilir per kabupaten/kota. Dalam beberapa hari terakhir, penyerahan telah dilakukan di Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Kutai Barat,” pungkasnya. (Adv/diskominfikaltim/mz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *