Kaltim.nalarnews.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus mendorong peningkatan produksi beras lokal untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah.
Upaya ini dilakukan seiring dengan komitmen daerah dalam menjaga ketersediaan dan kualitas beras bagi masyarakat, serta mengantisipasi potensi masuknya beras oplosan yang dapat merugikan konsumen.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji mengungkapkan, bahwa dalam waktu dekat sejumlah daerah di Kaltim akan memasuki masa panen raya. Ia optimistis bahwa hasil panen tahun ini bisa menjadi pijakan awal menuju kemandirian pangan daerah.
“Kita akan panen raya di beberapa kabupaten. Harapannya, swasembada beras dapat terwujud lebih cepat dari target setahun yang dicanangkan oleh Menteri Pertanian sebelumnya,” ujarnya saat ditemui di Samarinda, belum lama ini.
Swasembada Beras Kaltim Butuh Tambahan 250 Ribu Ton
Namun demikian, Seno tidak menampik bahwa Kaltim masih memiliki tantangan dalam mengejar angka produksi ideal. Saat ini, provinsi masih kekurangan sekitar 150 ribu hingga 250 ribu ton untuk mencapai swasembada penuh.
“Kalau Kaltim swasembada pangan masih perlu 450 ribu ton, dan kita baru kurang lebih 200 ribu sampai 300 ribu ton, kurang sedikit,” jelasnya.
Untuk mendukung target tersebut, Pemprov Kaltim juga membatasi distribusi beras dari luar daerah ke dalam cadangan Bulog. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan terhadap kualitas beras yang masuk agar tidak tercampur dengan beras oplosan yang belakangan ramai diperbincangkan.
“Kita sudah sampaikan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemberantasan terhadap beras oplosan,” tegasnya.
Seno juga menyebutkan bahwa sebagian besar pelaku usaha yang terlibat dalam pengoplosan berasal dari luar Kaltim. Karena itu, ia mendorong adanya sinergi lintas wilayah dalam mengawasi jalur distribusi pangan antar provinsi.
“Kalau pengusaha itu dari luar Kaltim, dan kita sedang menegakkan hukum itu,” tambahnya.
Sementara itu, dari sisi hulu, pemprov meminta dinas pertanian agar terus memantau harga gabah agar tidak merugikan petani. Ia berharap keseimbangan antara produksi, distribusi, dan harga dapat terjaga agar petani tetap mendapat keuntungan yang layak.
“Kepada dinas pertanian untuk memantau harga beras dari petani minimal Rp6.500,” pungkasnya. (Adv/diskominfokaltim/yrk)












