Kaltim.nalarnews.id, Samarinda – Isu lingkungan kembali jadi sorotan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur. Pasalnya, pembangunan yang kian masif, kerap bersinggungan dengan lingkungan, yang berdampak akan pengurangan ruang terbuka hijau (RTH).
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji menegaskan, bahwa perbaikan tata kelola lingkungan hidup akan menjadi fokus utama. Termasuk di dalamnya, penambahan RTH yang hingga kini masih sangat minim di Samarinda.
“Ini akan terus menjadi perhatian kami. Kita butuh tata kelola lingkungan yang lebih baik, agar pembangunan tidak malah merusak keseimbangan alam,” kata Seno Aji.
Samarinda, sebagai ibu kota provinsi, ternyata hanya memiliki sekitar 7 persen RTH dari total luas wilayahnya. Angka itu sangat jauh dari standar minimal 30 persen yang disyaratkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Menurutnya, kondisi tersebut tak bisa dibiarkan berlarut-larut. “Ini penting. RTH bukan cuma soal keindahan kota. Tapi juga soal daya dukung lingkungan, penyerapan air hujan, hingga penanggulangan banjir,” tegasnya.
Persoalan banjir memang masih jadi momok warga Samarinda. Maka dari itu, memperluas ruang hijau bukan sekadar pilihan, tapi kebutuhan mendesak. Pemerintah provinsi pun menyatakan siap terlibat aktif.
“Pemprov akan bantu. Kami tidak hanya mendorong lewat kebijakan, tapi juga bisa lewat pendampingan teknis dan penguatan anggaran,” ujar Seno.
Ia juga mengajak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam penataan kota berwawasan lingkungan.
“Ini bukan kerja satu pihak saja. Butuh sinergi agar Samarinda bisa jadi kota yang lebih ramah lingkungan dan tangguh menghadapi bencana,” tutupnya. (Adv/DiskominfoKaltim/mz)