SMA 10 Samarinda Kembali Belajar di Kampus A, Gubernur Harap Proses Berjalan Lancar

Tol Samarinda-Bontang
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. (Dok Pemprov Kaltim)

Kaltim.nalarnews.id, Samarinda – Setelah melalui perjalanan panjang yang penuh dinamika, SMA 10 Samarinda akhirnya akan kembali menempati Kampus A di Jalan HAM Rifaddin, Samarinda Seberang. Mulai Rabu, 25 Juni 2025, para siswa khususnya kelas X, resmi menjalankan proses belajar mengajar di lokasi yang sempat menjadi sengketa tersebut.

Pemindahan ini menjadi babak baru, sekaligus titik terang setelah sekian lama terjadi ketegangan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan Yayasan Melati. Persoalan kepemilikan dan pengelolaan lahan menjadi sumber tarik menarik, namun kini perlahan mulai menemukan jalan tengah. Area seluas 12 hektare yang dikuasai Pemprov Kaltim kembali dioptimalkan untuk kepentingan pendidikan publik.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud menyampaikan, langkah ini diambil dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta penghormatan terhadap hak semua pihak.

“Kami hanya menjalankan hak kami, tanpa mengurangi kepentingan siapa pun. Yang utama, proses ini berjalan baik demi masa depan anak-anak kita,” kata Rudy Mas’ud.

Ia juga berharap, ketegangan yang sempat terjadi bisa diredam, dan semua pihak menghormati keputusan hukum tertinggi yang telah dikeluarkan oleh Mahkamah Agung.

Relokasi Dilakukan Usai Koordinasi Intensif dengan Pihak Keamanan

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni memastikan, proses relokasi ini tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Pemprov telah menggelar koordinasi intensif dengan pihak kepolisian, baik dari Polres Samarinda maupun Polda Kaltim, guna menjamin kondisi tetap aman dan tertib.

“Insyaallah hari ini siswa-siswi kelas X sudah mulai belajar di Kampus A. Semua sudah kami siapkan dengan penuh kehati-hatian dan kerja sama lintas lembaga,” ujarnya.

Pemprov juga menunjukkan sikap akomodatif dengan tetap memberikan ruang kepada Yayasan Melati untuk melanjutkan operasional pendidikan mereka hingga tahun depan. Langkah ini dinilai sebagai bentuk itikad baik dan penyelesaian yang beradab atas konflik berkepanjangan.

“Kami sudah membagi penggunaan ruang secara bijak. Semoga ini menjadi langkah awal menuju harmoni dan penyelesaian jangka panjang. Yang terpenting, anak-anak tidak kehilangan hak mereka untuk belajar,” pungkasnya. (Adv/diskominfokaltim/mz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *