Terseret Kasus DBON, Isran Noor Diperiksa Kejati Kaltim Hampir 7 Jam

Terseret Kasus DBON, Isran Noor Diperiksa Kejati Kaltim Hampir 7 Jam
Mantan Gubernur Kaltim Isran Noor. (Istimewa)

Nalarnews.id, SamarindaMantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Senin (22/9/2025). Pemeriksaan ini dilakukan berkaitan dengan kasus korupsi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) senilai Rp100 miliar.

Dalam pemeriksaan ini, Isran Noor dimintai keterangan selama hampir 7 jam, dari pukul 11.00 hingga sekitar pukul 17.40 WITA.

“Ya, kita ke sini untuk memenuhi panggilan penyidik aja. Enggak masalah. Kita berikan penjelasan kepada aparat kejaksaan,” kata dia.

Isran mengungkapkan, dirinya ditanyai seputar wewenangnya ketika masih menjabat sebagai gubernur Kaltim. Di mana saat itu dirinya yang menandatangani SK pembentukan DBON.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi ini mencuat dengan menyeret nama Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (DIspora) Kaltim Agus Hari Kesuma, serta mantan Ketua Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim, Zairin Zain.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah memberikan kesaksian di Kejati Kaltim, Kamis (18/9/2025) sejak pagi hingga sore hari. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *