Zonasi Berganti Jadi Domisili, SPMB Kaltim Kini Lebih Adaptif

SPMB Kaltim
Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin. (Istimewa)

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru kini mengalami perubahan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menyebut secara istilah “zonasi” menjadi “domisili”, sebagai bagian dari reformasi dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) 2025/2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdikbud Kaltim, Armin menjelaskan, meskipun perubahan hanya bersifat terminologi, namun diharapkan dapat memperjelas maksud dan mekanisme seleksi kepada masyarakat.

“Secara teknis tetap mengacu pada alamat tinggal calon siswa. Tapi istilah ‘domisili’ lebih mudah dipahami masyarakat, terutama di daerah pinggiran atau kawasan transmigrasi,” tuturnya.

SPMB akan dimulai pada 16 Juni mendatang dan tetap memprioritaskan anak-anak dari daerah terisolir dan keluarga tidak mampu.

“Semangat kita adalah tidak boleh ada anak yang tidak sekolah. Jika perlu, kuota rombongan belajar ditambah,” tegas Armin.

Kebijakan ini sejalan dengan visi Gubernur Kaltim untuk mewujudkan akses pendidikan yang merata dan inklusif. Bahkan, bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, pemerintah akan mengarahkan ke sekolah swasta dengan bantuan biaya dari BOSDA.

Armin juga menambahkan, sistem penerimaan akan diawasi oleh tim khusus guna mencegah potensi kecurangan dan memastikan pelaksanaan sesuai standar operasional.

Langkah strategis lainnya adalah penetapan tiga Sekolah Gulang (unggul dan unggulan) di Samarinda, Tenggarong, dan Sangatta Utara. Sekolah ini akan menerima siswa melalui seleksi terbuka.

Perubahan istilah menjadi “domisili” mencerminkan fleksibilitas pemerintah dalam menyesuaikan kebijakan dengan dinamika sosial masyarakat. “Kita terus berbenah agar sistem yang ada bisa diterima semua kalangan,” tutupnya. (Adv/diskominfokaltim/mz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *