Nalarnews.id, Samarinda – Salah satu kelompok masyarakat di Kabupaten Paser telah ditetapkan sebagai salah satu penerima penghargaan paling bergengsi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, yakni Kalpataru.
Penghargaan ini merupakan anugerah tertinggi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI) atas dedikasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Penghargaan ini diterima Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului dari Kampung Mului, Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Koman, Kabupaten Paser, setelah 27 tahun berjuang menjaga hutan. Dari 10 penerima penghargaan Karpataru, MHA Mului menjadi satu-satunyaperwakilan Kaltim yang berhak menerima penghargaan tersebut untuk kategori Penyelamat Lingkungan.
Penghargaan tersebut diberikan kepada masyarakat, maupun kelompok yang dinilai layak dan pantas memperoleh Kalpataru, karena perannya dalam melestarikan lingkungan.
Melalui surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK.533/MENLHK/PSKL/PSL.3/5/2022, tentang Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2022, menetapkan 10 penerima penghargaan Kalpataru.
Bukti Masyarakat Kaltim Jaga Kelestarian Lingkungan dan Kehutanan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim EA Rafiddin Rizal menjelaskan, penghargaan yang diterima oleh MHA Mului menjadi bukti bahwa masyarakat Kaltim sadar betul pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan. Sekaligus merupakan pengakuan dan apresiasi terhadap perorangan maupun kelompok masyarakat yang secara aktif memelihara kearifan lokal dalam menjaga lingkungan.
“Ini menambah jumlah Kalpataru yang telah diperoleh oleh masyarakat Kalimantan Timur selama beberapa tahun terakhir. Selain itu, merupakan kebanggaan tersendiri. Karena setelah dua tahun terakhir pandemi, Kaltim tetap memperoleh penghargaan, seperti Kalpataru,” ucapnya, Jumat (3/6/2022).
Ia pun berharap, berbagai program pemerintah tentang upaya menjaga kelestarian lingkungan mendapat dukungan masyarakat. Selain itu, MHA Mului ini dapat dijadikan contoh bagi masyarakat luas tentang bagaimana merawat, serta menjaga lingkungan hidup tetap asri.
“Sudah menjadi tugas kami untuk melakukan inventarisasi, membina, serta mengusulkan untuk penerimaan penghargaan ini di tingkat provinsi dan nasional,” tuturnya.
Rizal menambahkan, bahwa pemberiaan penghargaan ini akan diberikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, bertempat di Jakarta atau Bogor. Namun untuk pelaksanaan masih menunggu jadwal dan informasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (*/ist/sul/adv/diskominfokaltim)