Nalarnews.id, Samarinda -Sebanyak 50 pejabat pengawas di lingkup Pemprov Kaltim mengikuti penilaian kompetensi. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari penuh, dari 17-18 Mei 2022.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdiasnyah mengungkapkan, penilaian kompetensi ini merupakan bagian dari upaya penerapan manajemen talenta.
Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3/2020 Tentang Manajemen Talenta ASN.
“Instansi pemerintah wajib menyelenggarakan manajemen talenta ASN instansi berdasarkan analisis kebutuhan yang mengaku pada pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran. Serta strategi organisasi guna mewujudkan prioritas pembangunan nasional,” kata dia, saat membuka kegiatan tersebut di ruang CAT UPTD PKP BKD Kaltim Jalan Kartini, Selasa (17/5/2022).
Diddy melanjutkan, manajemen talenta bertujuan untuk meningkatkan pencapaian tujuan strategis nasional dan peningkatan layanan publik. Selain itu, memastikan tersedianya pasokan talenta untuk menyelaraskan ASN dengan jabatan pada waktu yang tepat.
Berdasarkan tujuan strategis, misi, dan visi organisasi.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh peserta agar mengikuti seluruh tahapan pelaksanaan penilaian kompetensi dengan baik. Serta, mematuhi tata tertib dalam setiap rangkaian penilaian.
“Semoga dapat mengikuti kegiatan ini dengan lancar. Silahkan mengeluarkan kemampuan terbaik dan tetap tenang,” pesannya.
Sementara, Kepala UPTD Penilaian Kompetensi BKD Kaltim Nerliana Isdhianti menambahkan, metode yang digunakan kali ini yaitu penilaian kompetensi (tes potensi melalui psikotes dak kompetensi dengan metode sedang dengan menggunakan simulasi Analisis Kasus, dan In Basket, LGD dan wawancara).
“Hal ini kami lakukan untuk menggali potensi peserta. Ada sebanyak 50 peserta yang mewakili 10 perangkat daerah,” terangnya. (*/nick/adv/diskominfokaltim)