Nalarnews.id, Samarinda – Pemprov Kaltim melalui Wagub Kaltim Hadi Mulyadi menyerahkan secara langsung 62 (SK) Gubernur Kaltim tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru jenjang SMK, SMA dan SLB di Kabupaten Paser.
Penyerahan petikan SK Gubernur tersebut dilakukan di Gedung Pusat Sumber Daya Pengetahuan Kehutanan UPTD KPHP Kendilo Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim, Tana Paser, Kamis (9/6/2022).
Pada penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tersebut, Wagub Hadi Mulyadi didampingi Bupati Paser Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Syarifah Masitah Assegaf. Dalam kesempatan itu, Hadi Mulyadi memberikan ucapan selamat atas pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, yang tentunya diharapkan dapat lebih meningkatkan kesejahteraan guru-guru di Tanah Benua Etam, sebutan lain Kaltim, khususnya di Kabupaten Paser.
“Alhamdulillah kita sudah bisa menyerahkan SK Gubernur tentang pengangkatan PPPK guru di Kabupaten Paser. Jumlahnya sekitar 62 guru di Paser sini, sedangkan untuk Kaltim jumlahnya lebih dari seribu orang. Mudah-mudahan jumlah ini akan terus bertambah lagi,” kata orang nomor dua di Kaltim ini.
Hadi menyebut, selain tenaga pendidik atau guru yang menjadi prioritas untuk pengangkatan menjadi PPPK, tenaga kesehatan juga bagian dari prioritas Pemprov Kaltim untuk penyelesaian SK Gubernur hingga menjadi PPPK. Sebagaimana keputusan dari pemerintah pusat.
“Kami harapkan juga untuk tenaga honor lainnya bisa demikian, seperti guru dan tenaga kesehatan. Tapi yang jelas semua keputusan pusat, kita di daerah hanya memfasilitasi saja,” pungkasnya.
Sebagai informasi, total keseluruhan pengangkatan guru honorer tingkat SMA tahap 1 tahun 2021 berjumlah 685 guru. Dengan rincian, Samarinda (177), Balikpapan dan PPU (105), Kutim dan Bontang (115), Kukar (111), Kubar dan Mahulu (51), Paser (62), dan Berau (64). (*/her/sul/adv/diskominfokaltim)