Wujudkan ASN Netral dan Taat Aturan, BKPSDM Bontang Gelar Sosialisasi

Wujudkan ASN Netral dan Taat Aturan, BKPSDM Bontang Gelar Sosialisasi
Sosialisasi Netralitas dan Mekanisme Penanganan Pelanggaran Disiplin ASN Kota Bontang. (Dok BKPSDM Bontang)

Nalarnews.id, Bontang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang Sosialisasi Netralitas dan Mekanisme Penanganan Pelanggaran Disiplin ASN. Agenda ini berlangsung di Auditorium Graha Taman Praja Bontang Lestar Ruang Abdi Praja, Selasa (12/11/2024).

Topik ini kian mengemuka, utamanya pada saat gelaran pesta demokrasi. Mengingat ASN yang netral diyakini akan menjaga iklim demokrasi tetap sehat serta memastikan birokrasi berjalan adil dan non-diskriminatif. Selain itu, dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, netralitas ASN menjadi salah satu topik sentral yang wajib dijunjung tinggi oleh para pegawai pemerintah dimanapun dan kapanpun berada.

Agenda ini dihadiri oleh 62 perwakilan perangkat daerah. Dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Bontang, Akhmad Suharto.

Dalam sambutannya, Suharto menjelaskan, netralitas ASN harus dijaga terlebih saat gelaran pemilihan kepala daerah. Mengingat hukuman disiplin yang bisa dijatuhkan sangatlah berat, mulai dari Hukdis berat hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai ASN.

“Berbagai pihak sudah mengingatkan kita semua. Mulai dari Bawaslu Bontang melalui edaran, pemerintah kota juga sudah (mengingatkan) melalui Instruksi Walikota Nomor 104 Tahun 2024 serta arahan pjs wali kota saat apel gabungan 7 Oktober lalu,” sebutnya sambil meminta ASN untuk terus menjaga kondusifitas saat ini.

Kondusifitas yang dimaksud adalah fakta bahwa selama tahapan kampanye ini, Tim Pertimbangan Hukdis Kota Bontang belum ada memproses pelanggaran netralitas ASN sama sekali.  Meskipun diwajibkan untuk mematuhi asas netralitas, ASN tetap memiliki hak politik untuk memberikan suara, menentukan pimpinan daerah selama 5 (lima) tahun kedepan.

Sosialisasi ini sendiri menghadirkan empat narasumber. Pada sesi pertama, Analis Sumber Daya Manusia dan Aparatur BKPSDM Kota Bontang, M.Ilhamsyah Metharani, memaparkan materi terkait Netralitas ASN. Pemaparan narasumber tersebut kemudian dilanjutkan oleh Tim Narasumber dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kaltim: Priguna Adhitama (Analis Penegakan Integritas dan Disiplin SDM Aparatur BKN Propinsi Kaltim), Halimah (Analis Kinerja BKD Propinsi Kaltim), dan Yusfita Rahmayanti (Penelaah Teknis Kebijakan BKD Propinsi Kaltim).

Sudi Priyanto Harap Perangkat Daerah Pahami Mekanisme Penanganan Pelanggaran Disiplin ASN Secara Komprehensif

Dikonfirmasi di lokasi kegiatan, Kepala BKPSDM Kota Bontang Sudi Priyanto menanggapi perihal materi kedua yang mengangkat tema penanganan pelanggaran disiplin ASN.

“Pemahaman yang utuh terhadap mekanisme penanganan pelanggaran disiplin ASN pada level perangkat daerah, diharapkan dapat mengoptimalkan proses penanganan pelanggaran disiplin secara komprehensif,” tuturnya sembari mengurai bahwa penanganan pelanggaran disiplin di tingkat kota tidak dapat berdiri sendiri.

Ia menjelaskan, dalam hal ini tahapannya memerlukan proses pendahuluan yang diinisiasi dan difasilitasi oleh perangkat daerah. Sebagai atasan langsung ASN yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Sudi juga menyebut, bahwa pada beberapa tingkat dan jenis hukdis, perangkat daerah dapat memproses hingga tahap eksekusi/penjatuhan hukuman. (adv/bkpsdmbontang/dns)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *