Nalarnews.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pemerintah pusat, guna memantapkan langkah yang akan diambil dalam proses penataan non ASN.
Baru-baru ini, tim manajemen kinerja yang dipimpin Sekda Kota (Sekkot) Bontang, Aji Erlynawati, didampingi asisten administrasi umum, staf ahli, unsur Inspektorat, BKPSDM & BPKAD menyambangi KemenpanRB dan BKN. Guna menyampaikan berbagai permasalahan sekaligus usulan penyelesaiannya.
Sekkot Bontang Aji Erlynawati menyampaikan, bahwa langkah ini merupakan komitmen Pemkot Bontang untuk memperjuangkan keberlangsungan penataan non ASN dengan tetap menyelaraskan pada kebijakan pemerintah pusat.
“Kami sangat berterimakasih karena KemenpanRB dan BKN sangat terbuka dalam menerima usulan dan masukan dari instansi, sehingga penyelesaian kepegawaian penataan non ASN dapat ditindaklanjuti,” tuturnya, Senin (6/1/2025).
Adapun untuk keberlanjutan hal ini, pengelolaan belanja gaji non ASN akan dialokasikan di masing-masing perangkat daerah. Sebagai tindaklanjut pertemuan tersebut, Pemkot Bontang sudah mengeluarkan edaran melalui Surat Wali Kota Bontang Nomor B/800.1.2.2/45/BKPSDM/2025 menyampaikan arahan kepada kepala perangkat daerah.
Arahan tersebut yaitu, pertama, seluruh Non ASN yang telah mengabdi di lingkungan Pemkot Bontang termasuk Non ASN dengan masa kerja belum mencapai 2 tahun dan belum mendaftar pada seleksi PPPK TA 2024 baik Periode I Kota Bontang TA 2024 Periode II ini yang akan berakhir tanggal 7 Januari 2024 pukul 23.59 WITA agar dapat mengikuti proses seleksi.
Kedua, Non ASN yang telah memenuhi proses pendaftaran periode I dan II tersebut maka dapat berkontrak sebagai Penataan Non ASN pada TA 2025 sampai dengan jadwal pengumuman seleksi kompetensi.
Dalam kesempatan ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang Sudi Priyanto mengakui, bahwa dalam proses penataan non ASN. Dibutuhkan akselerasi dan kolaborasi bersama pemerintah pusat dan instansi/lembaga/pemda.
Sehingga dapat mengakomodir secara optimal usulan stakeholders. Oleh karena itu, pihaknya juga akan selalu menampung dan merespon setiap masukan yang datang ke instansi yang ia pimpin.
“Hal yang perlu diperjuangkan, maka akan kami teruskan kepada pemerintah pusat. Alhamdulillah, proses yang dilalui secara bertahap ini telah memperlihatkan hasil penataan yang progresif,” tuturnya. (adv/bkpsdmbontang)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi02












