Korban Kehilangan Sumber Penghidupan, UPTD PPA Kaltim Dorong Pemulihan Ekonomi Pasca Kekerasan

Korban Kehilangan Sumber Penghidupan, UPTD PPA Kaltim Dorong Pemulihan Ekonomi Pasca Kekerasan
Ilustrasi kekerasan perempuan. (Istimewa)

Kaltim.nalarnews.id, Samarinda – Pemulihan ekonomi bagi korban kekerasan menjadi perhatian khusus Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kalimantan Timur. Sebab, tak sedikit korban yang mengalami dampak ekonomi serius usai kekerasan, mulai dari kehilangan pekerjaan hingga sulit kembali produktif karena trauma.

Kepala Seksi Tindak Lanjut UPTD PPA Provinsi Kaltim, Mirza Alfian, menyebut bahwa pihaknya kini tak hanya fokus pada penanganan hukum dan psikologis, tetapi mulai mendorong intervensi ekonomi sebagai bagian dari proses pemulihan menyeluruh.

“Banyak korban yang kehilangan mata pencaharian karena kekerasan yang mereka alami. Ada yang tidak bisa bekerja lagi karena luka fisik, ada juga yang tertekan secara mental hingga tak mampu kembali produktif. Ini membuat mereka makin rentan,” terang Mirza.

Ia menjelaskan, trauma berkepanjangan sering kali menghambat korban untuk menjalani hidup secara mandiri. Belum lagi stigma sosial yang menyulitkan mereka untuk mendapat pekerjaan baru atau diterima kembali di lingkungan sekitar.

Maka dari itu, UPTD PPA pun mulai merancang kerja sama dengan lembaga-lembaga pelatihan keterampilan. Meski masih dalam tahap informal, langkah ini dinilai penting untuk membuka jalan bagi pemberdayaan ekonomi korban.

“Pendampingan hukum saja tidak cukup. Korban perlu pemulihan ekonomi agar bisa benar-benar lepas dari lingkar kekerasan. Kami sedang menjajaki kerja sama dengan lembaga pelatihan agar korban bisa mendapatkan keterampilan baru,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan jejaring lintas sektor terus dilakukan. Tak hanya dinas sosial dan dinas pendidikan, namun juga instansi lain yang berpotensi mendukung proses pemberdayaan korban secara konkret.

Sementara itu, Pemprov Kaltim turut berharap dukungan dari legislatif untuk memperkuat kebijakan perlindungan dan pemberdayaan korban. Sosialisasi kepada masyarakat juga terus digalakkan agar keberanian untuk melapor semakin tumbuh.

“Jika korban tidak diberdayakan secara ekonomi, mereka bisa kembali ke lingkungan kekerasan karena tak punya pilihan lain. Maka kami ingin semua sektor bisa terlibat dalam mendorong pemulihan yang menyeluruh,” tutupnya. (Adv/diskominfokaltim/yrk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *