Kaltim.nalarnews.id, Samarinda – Pemprov Kaltim melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terus memperkuat kesiapsiagaan layanan bagi korban kekerasan, terutama anak-anak. Salah satunya dengan membuka akses pengaduan yang beroperasi penuh selama 24 jam.
Langkah ini dilakukan untuk menjawab tantangan tingginya angka kekerasan yang tidak terlaporkan. Meski berbagai instrumen perlindungan telah tersedia, banyak kasus masih luput dari penanganan karena minimnya keberanian masyarakat untuk melapor.
“Kekerasan ini bukan hanya persoalan struktural atau kebijakan. Kita semua, sebagai warga, punya kewajiban untuk melapor jika melihat, mendengar, atau mengetahui adanya kekerasan. Itu diatur jelas dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” terang Kepala Seksi Tindak Lanjut UPTD PPA Kaltim, Mirza Alfian.
Menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak sering kali terjadi di ruang-ruang pribadi seperti rumah atau lingkungan sekitar. Namun, sebagian besar kasus tidak pernah masuk dalam data resmi karena tidak dilaporkan. Akibatnya, kekerasan terus berulang tanpa intervensi.
Fenomena ini ia ibaratkan seperti gunung es, yang tampak di permukaan hanyalah sebagian kecil dari kenyataan di lapangan. Jika hanya bagian itu yang ditangani, sementara akarnya tidak disentuh, maka permasalahan akan terus muncul.
“Banyak masyarakat masih memilih diam atau merasa itu bukan urusan mereka. Padahal diam berarti membiarkan kekerasan itu terus berlangsung,” lanjutnya.
Dengan sistem layanan aduan 24 jam, UPTD PPA berharap bisa merespons lebih cepat dan lebih akurat terhadap setiap laporan yang masuk. Layanan ini mencakup asesmen awal, identifikasi tingkat kedaruratan, hingga perumusan bentuk fasilitasi sesuai kebutuhan korban.
“Semua laporan kami terima di Seksi Pengaduan. Dari situ dilakukan proses registrasi dan penanganan lanjutan. Ini bukan hanya tentang merespons kasus, tapi juga memberi ruang aman bagi korban untuk bersuara,” tegas Mirza.
UPTD PPA juga terus mendorong pendekatan kolaboratif dengan berbagai pihak untuk mengurai kompleksitas penyebab kekerasan anak, mulai dari faktor ekonomi, pendidikan, hingga pola pengasuhan yang salah. Namun pada akhirnya, kesadaran masyarakat tetap menjadi kunci utama dalam memutus rantai kekerasan. (Adv/diskominfokaltim/yrk)












