Nalarnews.id. Samarinda – Wagub Kaltim Hadi Mulyadi menyampaikan bahwa penanganan kasus stunting di Kaltim 2021 lebih baik. Sebab, angka stunting Kaltim saat ini lebih rendah dibandingkan nasional.
Jika angka prevelensi stunting Kaltim tahun 2019 sebesar 28,09 persen, maka di tahun dan tahun 2021 mengalami penurunan menjadi 22,8 persen.
Hal itu ia sampaikan usai menerima audiensi Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita. Didampingi Plt Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Karlina K, di Rumah Dinas Wagub Kaltim Jalan Milono Samarinda, Senin (7/3/2022).
Untuk empat kabupaten kota yang memiliki rerata lebih rendah dari rata-rata provinsi yakni Kabupaten Kutai Barat, Kota Balikpapan, Kabupaten Mahakam Ulu dan Kota Samarinda.
Sementara 6 kabupaten kota yang menjadi lokus sampai dengan 2021 lalu, 50 persennya belum memberikan kontribusi positif atas persentase stunting di Kaltim.
“Yakni Kabupaten Kutai Timur, PPU, Kutai Kartanegara, Bontang, Berau, dan Kabupaten Paser masih di atas rata-rata provinsi,” kata dia.
Hadi Mulyadi juga mengharapkan adanya kolaborasi, kerja sama dan koordinasi antar sektor. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat dalam menangani masalah stunting. Terlebih, dengan telah terbentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Provinsi Kaltim.
“Perlu kerja keras dengan berkolaborasi. Bekerjasama dan berkoordinasi antar sektor serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi. Serta seluruh elemen masyarakat dalam menangani masalah stunting,” harapnya.
Selain itu, orang nomor dua di Kaltim ini juga meminta agar penanganan stunting sampai pada tingkat desa. Dengan melakukan gerakan bersama yang melibatkan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Tokoh agama, ibu-ibu di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan lainnya.
“Penanganan stunting harus menjadi tugas kita bersama. Tidak cukup hanya Pemprov Kaltim, namun perlu dukungan Pemkab/Pemkot maupun TP PKK maupun seluruh elemen masyarakat,” pesannya.
Latar Terbentuknya TPPS Tingkat Kaltim
Sebelumnya Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita melaporkan, latar belakang terbentuknya TPPS Tingkat Kaltim, berawal dari rapat terbatas dengan presiden tahun 2021 lalu. Yang mengamanatkan agar angka stunting Kaltim diturunkan minimal 3 persen per tahun. Karena Indonesia saat ini untuk kasus stunting tertinggi berada pada urutan ke-4 se-Asia.
“Untuk Indonesia kasus stunting tahun 2019 adalah 27,7 persen, terjadi penurunan tahun 2021 menjadi 24,4 persen. Untuk itu kami membentuk TPPS. Karena bisa menjangkau sampai pada tingkat bawah (desa). Dengan melibatkan PKK dan posyandu, sehingga penanganan stunting bisa lebih optimal dan efektif,” ungkapnya. (*)