Nalarnews.id, Samarinda – Pemprov bersama DPRD Kaltim mengesahkan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kaltim sebesar Rp11,50 triliun, Selasa (30/11/2021). Pengesahan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna ke 32 dengan agenda Penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim berupa Pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 di Lantai 6 Gedung D Komplek DPRD Kaltim.
Kemudian, dalam agenda tersebut juga dilaksanakan penyampaian persetujuan DPRD Kaltim terhadap Raperda TA 2022 dan Penandatangan Persetujuan Bersama antara Gubernur Kaltim dan DPRD Kaltim. Diakhiri penyampaian Pendapat akhir Gubernur Kaltim.
Dalam paripurna tersebut, eksekutif dan legislatif melakukan sejumlah kesepakatan yang diambil terkait kebijakan dan pembiayaan pembangunan Provinsi Kaltim pada 2022 mendatang, diantaranya pendapatan daerah tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp10,861 triliun.
Yang terdiri dari Rp6,585 triliun Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Rp4,263 triliun Dana Transfer. Kemudian lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp12,598 triliun.
Mengacu pada prioritas pembangunan yang telah disepakati dalam RKPD, maka kebijakan umum APBD dan PPAS yang direncanakan dalam kebijakan APBD Kaltim 2022 sebesar Rp11,50 triliun. Yang terbagi atas Belanja Operasional Rp5,83 triliun. Belanja Modal Rp1,62 triliun dan Belanja Tidak Terduga Rp272 miliar. Belanja transfer Rp3,79 triliun dan Pembiayaan netto Rp639,97 miliar.
Sebagai anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Gerindra, Ekti Imanuel berharap, dengan telah disepakatinya APBD Kaltim 2022, maka program pembangunan yang ada di 10 kabupaten/kota di Kaltim dapat digenjot lagi secara maksimal. Begitu pula dengan setiap program pembangunan yang telah disepakati.
Kemudian, persoalan penyerapan APBD Kaltim 2021 yang banyak mendapatkan masalah, sehingga berdampak pada lambatnya penyerapan anggaran, pihaknya menekankan agar jangan sampai terulang pada APBD 2022. “Karena jika itu terus terulang, maka yang sudah pasti dirugikan adalah masyarakat,” kata dia.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu ini juga menyampaikan, melalui APBD 2022, Ekti telah berusaha semaksimal mungkin mendorong upaya percepatan dan pemerataan pembangunan di wilayah itu.
“Utamanya pembangunan sarana dan prasarana dasar hingga pembangunan infrastruktur jalan yang jadi tanggung jawab pemerintah provinsi, akan terus saya kawal. Supaya masyarakat Kutai Barat dan Mahakam Ulu juga merasakan pembangunan yang memadai,” pungkasnya. (*/dns/red2)