Nalarnews.id, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus mendorong pemanfaatan kemajuan teknologi dalam melakukan transaksi. Salah satunya, melalui penggunaan aplikasi Laris Pasar yang resmi diluncurkan, Jumat (1/4/2022).
Aplikasi ini bermanfaat untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi non tunai. Baik kewajiban pedagang dalam membayar retribusi pasar. Maupun untuk memermudah transaksi pembayaran.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyampaikan, dirinya menyambut baik peluncuran aplikasi Laris Pasar ini. Dirinya berharap, aplikasi ini bermanfaat.
“Di era modernisasi dan digital seperti sekarang semua transaksi dilakukan secara elektronik. Mudah-mudahan ini juga memanjatkan semangat kita pasca pandemik COVID-19,” kata dia sebagaimana mengutip laman resmi Pemkot Balikpapan.
Transaksi secara non tunai memudahkan masyarakat. Terutama apabila jumlah transaksi tersebut nominalnya cukup besar. Dengan begitu pedagang akan lebih diuntungkan, jika pembeli bisa melakukan transaksi dalam jumlah besar secara elektronik.
“Kalau membawa uang tunai maka lebih terbatas yang bisa dibeli. Jumlah uang yang kita bawa tentu tidak sebesar yang kita simpan secara elektronik. Saya harap para pedagang bisa memanfaatkan aplikasi ini,” ungkapnya.
Terkoneksi 11 Pasar Balikpapan
Sebanyak 11 pasar di Kota Balikpapan sudah terkoneksi dengan aplikasi Laris Pasar ini. Para pedagang dapat memanfaatkan dengan cara mengunggah produknya untuk memudahkan akses pembeli.
Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan, Arzaedi Rachman mengungkapkan, dengan adanya aplikasi ini pembayaran retribusi tidak lagi dilakukan secara manual atau menunggu ditagih.
“Jadi tidak ada lagi yang memungut seperti itu. Pedagang harus bayar secara online. Saya harap semua pedagang harus bisa mengoperasikan aplikasi ini,” tuturnya.
Menurutnya, penggunaan aplikasi sangat mudah dan bisa dioperasikan semua pedagang. Selain itu, ini adalah upaya agar pasar lebih berdaya saing.
“Selain nanti kami berencana melakukan revitalisasi pasar, perbaikan pasar. Ini juga jadi upaya kami agar pasar berdaya saing melalui pembayaran nontunai,” katanya.
Transaksi bisa dilakukan dengan tatap muka maupun tanpa tatap muka. Sehingga, kewajiban pedagang dan transaksi non tunai dapat dilakukan melalui aplikasi ini.
“Kami juga bekerja sama dengan Bank Kaltimtara. Yang mana bank ini merupakan bank daerah. Sehingga semua pungutan pajak maupun retribusi masuk melalui bank ini,” jelasnya.
Pihaknya berharap para pedagang sudah bisa membayar retribusi petak kios melalui sistem non tunai. “Dengan begitu perkembangannya bisa kami lihat setiap harinya,” pungkasnya. (*/dns)