Nalarnews.id, Samarinda – Provinsi Kaltim mencatatkan angka gigitan hewan penular rabies (GHPR) yang cukup tinggi. Hingga akhir April 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim mengonfirmasi sebanyak 1.334 kasus, di mana 391 di antaranya terjadi selama empat bulan terakhir.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin menegaskan, angka ini menunjukkan potensi ancaman rabies masih nyata. Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk mencegah dan segera menangani kasus gigitan sangat penting.
“Rabies adalah penyakit yang sangat mematikan, namun sepenuhnya dapat dicegah jika penanganannya cepat dan tepat,” kata dia.
Dalam rangka penanggulangan kasus rabies, pemerintah telah menyalurkan vaksin anti rabies (VAR) kepada 1.205 korban gigitan hewan. Selain itu, tujuh orang yang mengalami gigitan dengan risiko tinggi, seperti di kepala, leher, atau dialami anak-anak juga diberikan serum anti rabies (SAR), untuk memperkuat daya tahan tubuh terhadap virus.
“Pemberian SAR merupakan langkah penting dalam mempercepat pembentukan antibodi tubuh terhadap rabies,” tambahnya.
Meski jumlah kasus tergolong tinggi, hingga saat ini tidak ada laporan korban jiwa akibat rabies di wilayah Kaltim sepanjang 2025. Hal ini menunjukkan bahwa langkah-langkah preventif yang dilakukan cukup efektif.
Namun, Dinkes Kaltim tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada, mengingat telah ditemukan satu kasus hewan positif rabies di lingkungan sekitar. Rabies patut diwaspadai, karena merupakan infeksi virus yang menyerang saraf pusat dan bisa menyebabkan kematian apabila tidak segera ditangani.
“Ini menjadi sinyal bahwa virus masih ada di sekitar kita. Masyarakat harus aktif melapor dan segera mencari pertolakan medis jika tergigit hewan, terutama hewan liar atau tidak diketahui status vaksinasinya,” pungkasnya. (Adv/diskominfokaltim/mz)