Nalarnews.id, Bontang – Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah Lembaga Administrasi Negara (Puslatbang KDOD LAN) telah berakhir. Pelatihan yang diselenggarakan dari tanggal 26 Juni-19 Oktober 2023 itu, ditutup secara resmi oleh Kepala Puslatbang KDOD Muhammad Aswad.
Dalam sambutannya, ia mengumumkan tiga orang peserta yang mendapatkan peringkat teratas. Yaitu, Kwee Cahya Faisal, SE dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bontang raih peringkat 1.
Peringkat II diraih oleh MM. Darmawati, S.Hut., M.AP dari UPT Pertamanan dan Pemakaman Kecamtan Sangatta Utara Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kutai Timur. Peringkat III diraih oleh Juvri Mangngitung, SH dari UPT Pemrosesan Akhir Dinas Lingkungan Hidup Kota Bontang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang Sudi Priyanto mengaku puas dan bangga. Atas pencapaian yang ditorehkan ASN Kota Bontang pada PKP tersebut.
“Hasil ini menunjukkan keseriusan rekan-rekan kami untuk menimba ilmu dan berinteraksi selama proses pembelajaran. Tentu banyak variabel penilainnya, yang diantaranya adalah aksi perubahan (Akper) yang digagas oleh rekan-rekan untuk membawa perubahan inovatif. Dalam rangka mendukung penyelenggaraan tugas di perangkat daerahnya masing-masing,” kata dia.
BPKAD Bontang Kembangkan RAMINTEN Sebagai Aksi Perubahan Rekonsiliasi Aset Secara Online
Sebagai contoh Kwee Cahya Faisal, Kepala Subbid Penatausahaan Dan Inventarisasi Barang Milik Daerah pada BPKAD Kota Bontang. Mengusung aksi perubahan berjudul ‘RAMINTEN” (Rekonsiliasi Aset Melalui online Cepat, Efektif dan Handal).
Ini merupakan gagasan yang handal untuk menyelesaikan permasalahan tidak tertibnya waktu dalam proses rekonsiliasi aset. Dengan harapan, terselenggaranya ketepatan waktu dalam proses penyusunan laporan keuangan yang akan berpengaruh pada pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Bontang.
“Ada 3 permasalahan yang dapat terselesaikan dengan kehadiran RAMINTEN ini, yakni pencatatan barang milik daerah perolehan hibah belum tertib. Penyusunan Standar Harga Satuan belum tepat waktu, dan rekonsiliasi barang milik daerah belum tepat waktu,” jelasnya.
Menurutnya, ini merupakan cara kerja yang efektif dengan memanfaatkan sarana teknologi sebagai tuntutan di era digital saat ini. Disamping itu, dengan memanfaatkan teknologi informasi, RAMINTEN telah mengubah budaya kerja yang berkesesuaian dengan reformasi birokrasi. Terutama, pada tema digitalisasi administrasi pemerintahan.
“Dengan capaian WTP tersebut, manfaat yang dapat dirasakan bagi pemerintah dan masyarakat Kota Bontang adalah, adanya kenaikan Dana Insentif Daerah (DID). Sebagai penerimaan daerah yang dapat dimanfaatkan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Bontang,” pungkasnya. (red02)
Penulis/Editor: Red02