Nalarnews.id, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim Kaltim Sapto Setyo Pramono menyampaikan, pentingnya pencegahan pemakaian dan peredaran gelap narkoba sejak dini, menghindari darurat narkoba. Pasalnya, hal ini dinilai menjadi dalam mengatasi ancaman narkoba yang masuk dalam tahap darurat khususnya di Kalimantan Timur.
“Terutama usia muda yang cenderung dalam masa pencarian jati diri, jangan sampai kesempatan besar yang semestinya dapat dimulai dan diraih diusia ini justru hilang akibat bahaya narkoba. Tentu kita perlu Bersama-sama membuka fikiran agar jangan sampai terjerumus,” ungkap nya saat menggelar Sosialisasi Perda Provinsi Nomor 07 Tahun 2017 tentang fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, di Hotel Amaris Kota Samarinda, Jumat (29/7/2022).
Ia mengatakan, di era modern dan digitalisasi seperti saat ini memang sangat penting mejalin interaksi sosial. Namun, jangan sampai interaksi sosial tersebut mengarah kepada hal-hal negatif yang dapat menjerumuskan generasi muda. Sangat penting menahan godaan narkoba yang umumnya hanya sekedar coba-coba.
Sementara itu hadir dalam Sosialisasi Perda tersebut, Khairunisa, Penyuluh Narkoba Ahli Pertama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur. Ia juga meyakinkan kepada peserta yang hadir, agar tidak ragu untuk menyelamatkan orang-orang disekitar lingkungan yang terindikasi menggunakan dan kecanduan narkoba.
Menurutnya, berbagai upaya dapat dilakukan untuk bisa menyelamatkan saudara, teman maupun orang di sekitar. Jika terindikasi menggunakan narkoba agar tidak semakin jauh terperangkap bahaya penggunaan narkoba.
“Sejumlah perilaku yang beresiko menyalahgunakan narkoba yaitu salah satunya orang yang merokok dengan vaping,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, menurut survei BNN-LIPI tahun 2018, pengguna vape untuk anak SMP 10,4 persen, SMA 12,8 persen dan kalangan mahasiswa sebanyak 15,8 persen. Kemudian, kebiasaan merokok pelajar SMP 12,3 persen, SMA 22,2 persen dan Mahasiswa 24,4 persen. Merupakan generasi yang paling rawan mengunjungi tempat hiburan malam seperti diskotik, pub, club menjadi perilaku risiko.
“Begitu juga mereka yang suka nongkrong dan begadang, hasil survei menunjukan bahwa kalangan mahasiswa dan pelajar suka nongkrong atau begadang menempati urutan pertama sebagai perilaku bereiiko penyalah gunaan narkoba. Dengan data SMP 40,7 persen, SMA 54,2 persen dan Mahasiswa 60,0 persen,” ungkap Khairunisa dalam sosper yang juga menghadirkan narasumber Hariyoto dan Kasi Wastahti BNN Provinsi Kaltim.
Sosialisasi sebagian besar menghadirkan peserta dari masyarakat usia muda seperti mahasiswa. Kehadiran mahasiswa dalam kegiatan tersebut menjadi harapan besar bagi wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini. Sebagai salah satu agent of change tentu bangsa ini menaruh harapan besar bagi masa depan bangsa kepada mahasiswa. (*/adv/diskominfokaltim/hms5)