Akurasi.id – Obat herbal tradisional maupun jamu menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk menjaga tubuh tetap sehat. Baik jamu dalam bentuk jamu gendong maupun obat herbal berlogo jamu banyak beredar dan mudah didapat.
Karena berasal dari bahan herbal, penggunaannya dianggap lebih aman daripada obat modern dan dianggap tidak menimbulkan efek samping. Akan tetapi, ada jenis herbal tradisional, termasuk jamu, yang ternyata justru berbahaya bila digunakan terutama dalam jangka panjang. Mengapa begitu? Baca penjelasannya di bawah ini sampai habis, ya!
Obat herbal tradisional
Berdasarkan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM), obat herbal tradisional adalah bahan atau ramuan yang berasal dari bahan tumbuhan, hewan, mineral, sediaan sarian, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan turun-temurun sebagai pengobatan berdasarkan pengalaman.
Penggolongan obat herbal tradisional terdiri dari tiga golongan, yaitu jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka.
Ketiga golongan obat herbal tradisional tersebut membutuhkan bukti pendukung yang berbeda. Baik jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka tidak diperbolehkan mengandung bahan kimia obat.
Jamu
Jamu adalah obat tradisional berbahan dasar herbal, yang diolah dalam bentuk serbuk seduhan, pil, maupun cairan. Di Indonesia, jamu diminum secara turun-temurun untuk tujuan mencegah penyakit dan menjaga kesehatan tubuh.
Yang membedakan jamu dengan herbal tradisional lainnya yaitu, jamu tidak membutuhkan bukti ilmiah dan uji klinis untuk dapat diedarkan sebagai jamu. Klaim khasiat obat herbal tradisional berlogo jamu membutuhkan bukti empiris atau penggunaan secara turun-temurun.
Apa itu bahan kimia obat (BKO)?
Bahan kimia obat (BKO) adalah senyawa sintetis atau produk kimia yang berasal dari bahan alam yang digunakan sebagai pengobatan modern. Penggunaan BKO pada pengobatan modern harus memperhatikan indikasi, dosis, aturan pakai, dan berbagai peringatan dalam penggunaannya.
Meskipun BKO diperbolehkan pada obat modern, tetapi penggunaannya pada obat herbal tradisional, termasuk jamu, tidak diperbolehkan. BKO tidak diperbolehkan dalam semua obat tradisional karena peredarannya termasuk bebas, sehingga konsumen dapat menggunakannya setiap saat. Bila ada BKO dalam obat tradisional, termasuk jamu, maka ini dapat membahayakan tubuh terutama jika digunakan berlebihan dan jangka panjang.
Obat herbal tradisional dengan campuran BKO
Karena obat herbal tradisional berasal dari bahan herbal, maka efek yang dirasakan tidak bisa langsung terasa atau instan. Namun, terdapat anggapan dalam masyarakat bahwa produk yang bagus adalah produk yang langsung berefek saat itu juga alias cespleng.
Adanya anggapan ini membuat beberapa oknum produsen berbuat “nakal” untuk menambahkan BKO ke dalam produknya. Harapannya, ketika dikonsumsi produknya akan memberikan efek instan dan lebih disukai masyarakat.
BKO yang sering ditambahkan
Salah satu tugas BPOM adalah mengawasi peredaran obat-obatan, termasuk obat herbal tradisional. Pengawasan dilakukan mulai dari tahap sebelum produksi hingga pengawasan produk yang telah beredar di masyarakat.
Pengawasan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak aman. Dari hasil pengawasan tersebut, BPOM masih menemukan beberapa produk herbal tradisional yang mengandung BKO.
Mengutip keterangan dalam laman BPOM, contoh BKO yang ditambahkan dalam herbal tradisional yaitu obat golongan analgesik. Obat analgesik ditambahkan oknum nakal pada obat tradisional dengan klaim atau manfaat mengurangi pegal linu. Selain obat analgesik, kortikosteroid, obat penurun kadar gula, dan berbagai jenis obat juga ditambahkan pada obat herbal tradisional sehingga ini menyalahi peraturan.
Mengapa tidak boleh menambahkan BKO?
Pemberian BKO dalam herbal tradisional sangat berbahaya bagi penggunanya karena tidak diketahui takaran dosis yang digunakan. Menggunakan obat herbal tradisional termasuk jamu yang mengandung BKO juga membahayakan kesehatan apalagi digunakan dalam jangka waktu lama. Selain itu, pemberian BKO juga dapat meningkatkan risiko efek samping baik yang ringan hingga yang berat seperti kerusakan organ.
Tak hanya itu, ada beberapa orang yang kontraindikasi terhadap obat-obatan tertentu sehingga dapat membahayakan penggunanya. Apabila obat herbal tradisional mengandung BKO dikonsumsi dengan obat lain, ini juga dapat menyebabkan interaksi obat sehingga berdampak buruk pada tubuh.
Cara mengenali adanya BKO
BPOM melakukan pengawasan produk yang sudah beredar di masyarakat, salah satunya dengan cara sampling produk secara berkala. Adanya tambahan BKO pada obat herbal tradisional diidentifikasi melalui uji laboratorium.
Ada cara mudah dalam mengenali adanya BKO pada obat herbal tradisional termasuk jamu, yaitu adanya klaim pada produk yang dapat menyembuhkan berbagai jenis penyakit.
Selain itu, adanya efek yang terasa langsung alias cespleng juga patut diwaspadai, karena obat herbal tradisional dan jamu pada dasarnya mempunyai efek yang perlahan.
Obat herbal tradisional termasuk golongan jamu tidak diperbolehkan mengandung bahan kimia obat. Penambahannya oleh produsen nakal bertujuan agar produknya mempunyai efek yang instan, sehingga disukai masyarakat.
Padahal, adanya bahan kimia obat ini dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan, seperti efek samping, interaksi obat, dan masalah jangka panjang lainnya seperti kerusakan organ. Jika kamu penyuka obat herbal tradisional, hati-hati dengan klaim produk dengan efek instan, ya. (*)
Sumber: Idntimes.com
Editor: Redaksi Akurasi.id
The post Bahayanya Obat Herbal Tradisional Dicampur Bahan Kimia Obat appeared first on AHealth.