Nalarnews.id, Bontang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang melaksanakan Pelatihan Konseling di Dunia Kerja selama 2 hari, yakni 9-10 Oktober 2024.
Kegiatan ini bertujuan agar pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memiliki ilmu dasar dan kemampuan dalam melaksanakan konseling. Sehingga dapat memberikan layanan kepada pegawai yang membutuhkan di perangkat daerah atau unit kerja masing-masing.
Kepala BKPSDM Sudi Priyanto mengatakan, seorang Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu dituntut untuk memberikan kinerja terbaik ketika melaksanakan tugas pelayanan. Hal ini dalam rangka mendukung berbagai macam program kerja pemerintahan. Sehingga yang dilayani merasa puas, target kerja terpenuhi, hingga terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Namun di sisi lain, tidak dipungkiri bahwa ASN hanyalah manusia biasa yang memiliki kepribadian unik masing-masing. Di mana mereka juga memiliki permasalahan pribadi yang berbeda-beda, lingkungan dan teknis pekerjaan yang menantang.
Begitu pula mereka memiliki keluarga yang harus turut diperhatikan. Hal-hal tersebut dapat saling mempengaruhi dalam diri seorang pegawai. Sehingga pada akhirnya rentan memunculkan stres.
Stres, yang sederhananya didefinisikan sebagai tekanan yang dirasakan dalam mental seorang individu sebagai respon terhadap lingkungan sekitarnya merupakan hal yang normal. Dalam batas-batas yang sehat, stres dapat menjadi motor penggerak atau motivasi bagi diri seseorang. Untuk mengembangkan dirinya menjadi sosok yang lebih baik, terutama dari segi keahlian teknis pekerjaan.
Namun, apabila berlebihan atau individu yang bersangkutan belum memiliki kemampuan yang mumpuni dalam meregulasinya, stres dapat berpengaruh negatif. Pengaruh negatif yang dimaksud bisa dalam bentuk gangguan dalam menjalani pekerjaan, menciptakan relasi yang buruk di lingkungan kerja dan keluarga, hingga berdampak pada kesehatan fisik pegawai ASN yang bersangkutan.
Tak Hanya Materi Teoritis, Pelatihan Konseling Beri Pengetahuan Tentang Teknik Praktis Konseling

Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi kondisi tersebut dan meningkatkan kapasitas para pejabat yang berwenang. Dalam pengelolaan kepegawaian di lingkungan Pemkot Bontang, maka dilaksanakan Pelatihan Konseling di Dunia Kerja.
Pada pelatihan ini, BKPSDM Bontang menghadirkan tiga narasumber. Yakni Nurlita Iriani dari Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, dan dua orang tenaga ahli psikolog yaitu Ayunda Ramdhani dan Infanti Wisnu W.
“Harapannya dengan pelaksanaan kegiatan ini, terdapat pegawai yang memiliki dasar-dasar ilmu dan kemampuan untuk melaksanakan konseling. Sehingga dapat memberikan layanan kepada pegawai yang membutuhkan di perangkat daerah atau unit kerja masing-masing,” ucapnya, Kamis (10/10/2024).
Para peserta pelatihan tak hanya memperoleh materi teoritis dan aturan yang menjadi dasar hukum. Mereka juga diberikan pengetahuan tentang teknik praktis untuk melakukan konseling kinerja pegawai.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara indoor dan outdoor. Yang dapat memberikan nuansa berbeda bagi peserta dalam menyerap ilmu dan wawasan yang diberikan,” tambahnya.
Pelatihan Konseling Bentuk Perhatian Pemkot Bontang kepada ASN
Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati sambutannya menyampaikan, bahwa peran konseling dan kemampuan dasar konseling amatlah penting. Untuk menangani dan mendukung kinerja pegawai, termasuk juga untuk diri para peserta.
Perempuan yang karib disapa Iin itu juga mengungkapkan, bahwa membangun kemampuan konseling di dunia kerja merupakan salah satu wujud perhatian Pemkot Bontang untuk mendukung kesehatan mental. Khususnya pada para pegawai ASN yang mengabdi.
“Dengan kesehatan mental yang baik, akan mendukung kinerja, dan menciptakan pegawai ASN yang lebih positif dalam memberikan pelayanan publik. Termasuk ketika menjalani kehidupan pribadi,” paparnya.
Sebagai informasi, aturan teknis pelaksanaan konseling terhadap pegawai ASN, telah diatur melalui Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 12 Tahun 2023, tentang Pelaksanaan Konseling Karier.
Di dalam aturan tersebut, disampaikan bahwa konseling merupakan salah satu tindak lanjut terhadap evaluasi kinerja pegawai ASN selain coaching, mentoring, dan konsultasi. Dengan dasar aturan tersebut, diharapkan di masa yang akan datang Pemkot Bontang melalui BKPSDM dapat merumuskan prosedur operasional terstandar dan tim. Hingga membentuk lembaga khusus yang dapat memberikan layanan konsultasi psikologis bagi para pegawainya.
“Karena bagaimana pun, kesehatan mental ternyata amat penting dan berpengaruh dalam kinerja serta kehidupan seorang pegawai,” tutupnya. (adv/bkpsdmbontang)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi02