Nalarnews.id, Samarinda – Wagub Kaltim Hadi Mulyadi membuka Workshop pendampingan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022, Kamis (4/8/2022). Workshop ini merupakkan agenda yang digelar oleh Ombudsman RI Perwakilan Kaltim.
Workshop ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan kepada para peserta. Agar tidak sulit menjelaskan kepada tim dari Ombudsman RI Perwakilan Kaltim ketika dilakukan survei.
Dalam kesempatan itu, Hadi Mulyadi berharap, agar workshop ini akan memotivasi perangkat daerah dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Tak hanya itu, ia juga berpesan, agar instansi pelayanan publik tidak mempersulit masyarakat.
“Pemprov Kaltim mengapresiasi pelaksanaan workshop ini. Saya berharap setelah dari kegiatan ini pelayanan kepada publik semakin baik. Artinya, siapa saja instansi pemerintah jangan senang mempersulit orang lain,” ucap Hadi Mulyadi ketika membuka Workshop di Hotel Pacific Balikpapan sebagaimana melansir laman resmi Pemprov Kaltim, Kamis (4/8/2022).
Menurut orang nomor dua di Kaltim ini, memang ada sejumlah instansi pelayanan publik yang kurang maksimal. Itu semua karena, ada tiga hal, karena tidak tahu. Kemudian karena lalai dan disengaja.
Contohnya adalah mempersulit orang lain dalam pekerjaan atau pelayanan publik. Orang seperti ini, lanjut Hadi, juga akan mendapat kesulitan.
“Jadi jangan menyusahkan orang lain dalam bekerja. Prinsipnya, bekerja itu perlu kerja keras, tulus, ikhlas, mencintai pekerjaan dan selalu berdoa agar dimudahkan serta saling berkomunikasi,” jelas Hadi.
Jika semua itu dijalani dengan baik, Hadi meyakini, penilaian yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Kaltim pun juga baik hasilnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim Kusharyanto didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Kaltim Ria Maya Sari menjelaskan. Workshop dimaksud untuk persiapan survei yang akan dilakukan Tim Ombudsman Kaltim.
“Mudah-mudahan standar kepatuhan pelayanan publik instansi yang disurvei betul-betul baik dan dipahami oleh seluruh staf yang bertugas,” jelasnya.
Adapun peserta yang mengikuti terdiri dari OPD lingkup Pemprov Kaltim, Polda Kaltim, dan Badan Pertanahan Nasional Kaltim serta UPT Puskesmas Kabupaten dan Kota. (*/adv/diskominfokaltim/jay/sul)