Nalarnews.id, Samarinda – Peningkatan kompetensi bagi guru sangat penting. Sebab akan berpengaruh pada cara dan gaya mengajar guru kepada siswa. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim pun sadar akan hal itu.
Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan menjelaskan peningkatan kompetensi bagi guru SMA/SMK sederajat sudah jadi kewajiban. Terkhusus guru yang berstatus ASN. Pun peningkatan kompetensi juga harus selinear dengan mata pelajaran yang diajarkan guru.
“Peningkatan kompetensi harus linier dengan basis pelajaran yang diajarkan. Misal guru bahasa Inggris berarti meningkatkan kompetensinya di mata pelajaran bahasa Inggris,” bebernya.
Tak hanya itu, Disdikbud Kaltim juga menaruh perhatian terhadap pendidikan sertifikasi untuk guru. Apalagi, sertifikasi jadi kewajiban guru sejak awal masuk. Adanya sertifikasi, maka akan memengaruhi pemilihan angka afektif guru bersangkutan.
“Guru kan fungsional. Awal dia masuk dengan sertifikasi dilanjutkan dengan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitasnya sebagai guru matpel masing-masing,” tambahnya.
Pun pihaknya juga aktif melakukan evaluasi dan monitoring pada hasil dari diadakannya peningkatan kompetensi itu.
“Pastilah nanti ada evaluasi di bidang ketenagaan guru untuk mengevaluasi dan monitoring hasil mereka pada saat implementasi dan dimonitoring kemajuan-kemajuan yang ada,” tandasnya. (adv/DisdikbudKaltim/fhj)