Nalarnews.id, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur tengah mempersiapkan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Salah satu fokus utama dalam persiapan ini adalah memperkuat proses sosialisasi kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Rahmad Ramadhan menyampaikan, pihaknya saat ini masih berada pada tahap penyampaian informasi, serta menerima berbagai masukan dari publik terkait pelaksanaan PPDB.
Ia menegaskan, penyempurnaan terus dilakukan untuk memastikan sistem berjalan dengan lebih optimal.
“Kami terus melakukan perbaikan dan terbuka terhadap masukan masyarakat. Namun tentu saja, semua tetap harus mengacu pada regulasi yang berlaku secara nasional,” tuturnya.
Rahmad menekankan, pentingnya tahap sosialisasi yang dilakukan secara bertahap, agar informasi terkait PPDB dapat dipahami secara menyeluruh oleh para orang tua dan calon peserta didik. Strategi ini diambil untuk menghindari kebingungan serta memastikan seluruh aturan dan prosedur PPDB tersampaikan dengan baik.
Selain itu, kendala-kendala dalam proses pendaftaran PPDB tahun-tahun sebelumnnya terus menjadi bahan evaluasi, agar tidak lagi terulang pada pendaftaran PPDB tahun ini.
“Penyampaian informasi tidak bisa sekaligus. Kami lakukan bertahap, agar setiap ketentuan bisa dipahami dengan benar oleh masyarakat,” kata dia.
Mesti tahun ini sudah ada pergantian nama dari PPDB menjadi seleksi penerimaan murid baru (SPMB). Kemudian, zonasi menjadi domisili.
Ia menegaskan, sistem zonasi masih menjadi skema utama dalam proses penerimaan siswa baru tahun ini. Ia menyebutkan, sejumlah SMA negeri di Samarinda tetap menggunakan pendekatan zonasi sesuai wilayah.
“Sistem zonasi tetap berlaku, seperti halnya SMA 3 atau SMA 5 yang berada di kawasan tertentu. Prinsip zonasi ini tetap kami pertahankan,” pungkasnya. (Adv/diskominfokaltim/mz)