Nalarnews.id, Samarinda – Menyikapi wacana penghapusan guru honorer oleh pemerintah pusat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, menyatakan bahwa pihaknya kurang sepakat dengan usulan tersebut.
Meskipun penghapusan tenaga honorer itu nantinya bakal diganti dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kurniawan berpendapat, penghapusan tenaga honorer akan membuat Kaltim kesulitan memenuhi pemenuhan kebutuhan pegawai di banyak instansi.
“Terus nasib mereka bagaimana Mau dikemanakan kalau dihapus, dan siapa yang akan mengajarkan anak-anak didik kalau mereka digantikan,” tegas Kurniawan.
Menurut Kurniawan, sudah sepatutnya kesejahteraan guru honorer menjadi prioritas utama pemerintah. Bahkan, untuk di Kaltim tetap membutuhkan dedikasi dan ilmu demi mencerdaskan anak-anak Kaltim.
Apalagi mengingat Kaltim memiliki letak geografis yang cukup luas, sehingga banyak sekolah-sekolah di pelosok yang masih kekurangan tenaga pengajar sehingga perlu menggunakan jasa guru honorer.
“Guru honorer di Kaltim sekitar 1,6 ribu yang menetap dan ada saat ini. Sedangkan masih membutuhkan 10 ribu lebih jadi masih sangat kekurangan,” sambungnya.
Ditambahkan Kurniawan, hal ini akan mengikuti regulasi dan penyampaian yang disaampaikan Gubernur Kaltim, Isran Noor. Dia berharap, Kaltim bisa mengambil langkah tepat demi memperhitungkan kesejahreraan guru honorer, mulai gaji, status, sampai persoalan tentang pensiun.
“Kami berharap, ada jalan keluar terkait rencana penghapusan guru honorer. Termasuk ada solusi dari pemerintah pusat sesuai peraturan perundang-undangan. Supaya tidak salah langkah,” tandasnya.
Sebagai informasi, rencana penghapusan tenaga honorer pada November 2023 bukan wacana baru. 2018 lalu, rencana itu sudah disuarakan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (adv/disdikbudkaltim)