Nalarnews.id, Samarinda – Pemerintah melalui Disperindagkop Kaltim menilai penyaluran subsidi LPG 3 kg kurang tepat sasaran. Sebab, masih banyak warga mampu juga turut menggunakan tabung gas subsidi tersebut.
Hal ini terlihat dari banyaknya penggunaan tabung gas subsidi atau yang kerap dikenal dengan tabung gas melon di pasaran. Penggunaannya mencapai 93 persen penduduk Indonesia. Kemudian, berdampak kepada mahal hingga langkanya tabung gas melon di lapangan.
Oleh karena itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kaltim HM Yadi Robyan Noor mengajak masyarakat Kaltim tidak menyalahi kebijakan pusat. Sebab, penggunaan tabung gas melon seseungguhnnya hanya untuk kalangan tertentu.
“Artinya, subsidi harus dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerima,” kata Roby, Jumat (8/4/2022).
Roby menjelaskan, pemerintah mengatur tabung gas melon bersubsidi sejatinya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan para pelaku usaha mikro. Namun, kenyataannya banyak masyarakat yang mampu turut memanfaatkan tabung gas melon bersubsidi.
“Harapannya masyarakat yang berhak saja yang membeli. Yang tidak berhak jangan beli gas bersubsidi lah,” harapnya.
Namun demikian, Roby memastikan, untuk di Kaltim stok LPG 3 kg aman dan selalu tersedia. Bahkan, estimasi stok yang Kaltim miliki akan tersedia hingga 20 hari ke depan.
” Yang pasti, di Kaltim quota selalu lebih. Kami juga siap operasi pasar bila ada daerah yang defisit berat,” kata dia.
Selanjutnya, agar penyaluran LPG 3 kg subsidi tepat sasaran, pemerintah akan mengambil langkah untuk mengubah skema penyaluran subsidi LPG 3 kg menjadi berbasis target penerima. Subsidi tidak akan lagi diberikan kepada komoditas/barang, tetapi langsung ke target penerima.
Target penerima akan disesuaikan dengan Data Terpadu Sosial Kesejahteraan (DTSK) dari seluruh Indonesia. Sebab, subsidi BBM dan LPG tahun ini sekitar Rp 77,5 triliun.
“Harapannya, penyaluran subsidi ini tepat sasaran,” harapnya. (*/dns)