Nalarnews.id, Sentani – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan bantuan Polda Papua resmi menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe saat berada di rumah makan di Papua.
“Setelah ditangkap, Lukas kemudian langsung diamankan dan diterbangkan di Jakarta,” kata Kapolda Papua Irjen Mathius D
Gubernur Papua yang diduga menerima gratifikasi senilai 1 milyar tersebut lahir di Mamit Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara, Papua, 27 Juli 1967.
Lukas mengawali kariernya sebagai CPNS hingga menjadi PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke. Kemudian sejak tahun 2001, ia menjabat Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya mendampingi Eliezer Renmaur.
Setelahnya, Lukas Enembe menjabat sebagai Bupati Puncak Jaya antara tahun 2007 hingga 2012, dan Wakil Bupati kabupaten yang sama dari tahun 2001 hingga 2006.
Pada 2013, Lukas Enembe mengemban jabatan sebagai Gubernur Papua bersama wakilnya KlemenTinal untuk periode 2013-2018 yang diusung Partai Demokrat.
Namun, Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana Pilkada setempat pada 19 Juni 2017. Dilansir dari Antara, Lukas diduga mengajak masyarakat memilih salah satu pasangan kandidat bupati dan wakil bupati pada pemungutan suara ulang Pilkada 2017 di Kabupaten Tolikara, Papua.
Kemudian, pada 5 September 2022, KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Dalam kasus ini, rekening anggota Lukas sempat diblokir.
Lukas kembali ditetapkan tersangka oleh KPK pada 5 Januari 2023 dalam kasus dugaan suap dalam proyek infrastruktur. Ia diduga terima uang Rp 1 miliar dari pengusaha Rijatono Lakka. Dalam kasus ini, Rijanto telah ditetapkan tersangka dan ditahan.
Enembe ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 10 Januari 2023. Beberapa pendukung Enembe melakukan penyerangan terhadap Mako Brimob dengan panah dan batu setelah Enembe ditangkap.
Profil Lukas Enembe
Nama: Lukas Enembe S.IP, MH
Tempat, Tanggal Lahir: Mamit, 27 Juli 1967
Agama: Kristen Protestan
Nama instansi: Pemerintah Provinsi Papua
Jabatan: Gubernur Papua
Riwayat Pendidikan
The Christian Leadership & Second Linguistic di Cornerstone College Australia (2001)
Strategi Ilmu Sosial dan Politik FISIP universitas Sam Ratulangi Manado (1995)
SMAN 3 Jayapura di Sentani (1986)
SMPN 1 Jayapura di Sentani (1983)
SD YPPGI Mamit (1980)
Pengalaman Organisasi
Aktif Organisasi Kepemudaan di Sulawesi Utara (1988-1995)
Ketua Mahasiswa Jayawijaya Sulawesi Utara (1989-1992)
Pengurus SeMA FISIP UNSRAT Manado
Koordinator PPM FISIP UNSRAT Manado (1992-1994)
Ketua IMIRJA Sulawesi Utara (1992-1994)
Pergerakan kegiatan Kel. Tani Pegunungan Tengah (1995-1996)
Penasehat beberapa PARPOL di Pegunungan Tengah (2001-2006)
Ketua Dewan Pembina DPW PDS (2003-2006)
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua (2006-2011)
Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua (2010-2012)
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua (2011-2016)
Karier
CPNS Kantor SOSPOL Kab. Merauke (1996-1997)
PNS Kantor SOSPOL Kab. Merauke (1997-sekarang)
Izin Belajar di Australia (1998-2001)
Wakil Bupati Kab. Puncak Jaya (2005-2011)
Calon Gubernur Provinsi Papua (2005-2011)
Bupati Kab. Puncak Jaya (2007-2012)
Gubernur Papua (2013-2018 dan 2018-2023)
(r1)