Nalarnews.id, Samarinda – Pemprov Kaltim melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim memastikan telah mengantisipasi peredaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan di Kaltim. Sebab, saat ini telah ada 14 provinsi di Tanah Air yang menjadi wilayah penularan PMK.
Berdasarkan informasi Kementerian Pertanian RI, dari 14 provinsi tersebut, kasus PMK telah terjadi di Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang kini berstatus wabah PMK.
Selain kedua provinsi tersebut, dua wilayah di Kalimantan juga telah menjadi wilayah penularan PMK. Yakni, provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Maka kebijakan Pemprov Kaltim, yaitu menghentikan pasokan sapi dan indukannya dari Jatim dan dari NTB,” ucap Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim Munawwar, Senin (16/5/2022).
“Karena kedua provinsi telah terjadi wabah PMK, maka pemprov mengimbau agar pedagang maupun siapa saja untuk tidak mendatangkan sapi maupun ternak lainnya ke Kaltim. Semua untuk mencegah,” sambungnya.
Selain melakukan pencegahan PMK dengan menghentikan pasokan dari kawasan tersebut, lanjut Munawwar, pihaknya juga telah melakukan uji kesehatan pada ternak sapi, kambing dan domba. Kurang lebih 2.566 ekor di lokasi peternakan dan rumah potong hewan (RPH) se-Kaltim.
Hasilnya, DPKH Kaltim belum mendapati adanya gejala klinis. Misalnya, mulut melepuh atau kuku sakit. Sementara, untuk proses laboratorium dari ternak yang disurvei masih dalam proses.
“Alhamdulillah, hewan ternak di Kaltim masih aman dari PMK. Untuk itu, kami minta kerjasama dari seluruh pihak untuk selalu waspada. Agar PMK tidak masuk ke Kaltim,” pesannya.
Selain itu, ia juga meminta stakeholder terkait, baik pihak kepolisian maupun kepala daerah di perbatasan, untuk memperketat penjagaan di wilayah perbatasan. Sebab, mengantisipasi masuknya hewan ternak dengan PMK masuk ke Benua Etam, sebutan lain Kaltim.
“Karena Kaltim merupakan kawasan yang langsung berbatasan dengan kawasan lainnya. Banyak memiliki pintu masuk. Oleh karena itu, semua ini memerlukan kerja sama seluruh pihak.,” jelasnya. (*dns/adv/diskominfokaltim)