DPMPTSP Kaltim Imbau Pelaku Usaha Konsisten Laporkan Kinerja di LKPM

DPMPTSP Kaltim Imbau Pelaku Usaha Konsisten Laporkan Kinerja di LKPM
Riawati, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Kaltim, saat di wawancarai awak media. (Istimewa)

Kaltim.nalarnews.id, Samarinda – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha. Agar secara konsisten melaporkan kinerja mereka melalui laporan kegiatan penanaman modal (LKPM).

Riawati, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Kaltim, mengatakan LKPM penting untuk mengukur seberapa besar realisasi modal, serta efektivitas kinerja investasi di daerah.

“Di sisi lain, kami juga memberikan kemudahan dan insentif, khususnya bagi wilayah-wilayah yang masuk dalam kawasan ekonomi khusus maupun kawasan industri,” tuturnya di Samarinda, Rabu (30/7/2025).

Meskipun Kalimantan Timur sudah berada di lima besar pada realisasi investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) secara nasional, pihaknya tetap melihat adanya kekhawatiran karena sektor terbesar masih didominasi oleh pertambangan.

“Padahal, arah pengembangan yang saat ini mulai kami dorong adalah investasi berkelanjutan,” sambung Ria.

Saat ini, pihaknya ingin mendorong hilirisasi guna meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah. Oleh karena itu, DPMPTSP Kaltim telah menyusun strategi untuk menarik investasi di sektor-sektor unggulan lainnya, seperti ekowisata, energi terbarukan, serta digitalisasi industri.

Di sisi lain, ia mengaku, jika mereka pun mulai meninggalkan pendekatan konvensional dalam promosi investasi. Jika sebelumnya promosi dilakukan melalui pameran, kini lebih menekankan penyebaran informasi berbasis digital.

Website resmi DPMPTSP dan portal investasi regional yang dikembangkan oleh BKPM menjadi sarana utama kami dalam menyampaikan peluang investasi di Kaltim secara terperinci dan transparan.

“Harapannya, ini dapat menarik minat investor dengan menyajikan analisis dan gambaran konkret tentang potensi yang ada,” pungkasnya. (Adv/diskominfokaltim/yrk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *