DPMPTSP Kaltim ingin semua elemen masyarakat aktif untuk tangkap peluang investasi. Terlebih setelah Kaltim menjadi lokasi pembangunan IKN Nusantara. Otomatis peluang investasi semakin terbuka lebar.
Nalarnews.id, Samarinda – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltim mendorong peran serta semua pihak dalam menangkap peluang investasi. Pasalnya, DPMPTSP Kaltim hanya menjembatani. Sementara, pekerjaan akan dilakukan masing-masing instansi teknis.
Hal tersebut diungkapkan Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto, melalui Kepala Bidang Promosi dan Penanaman Modal, Noer Adenany. Ia menyampaikan, peluang investasi di Kaltim memiliki potensi yang besar.
Terlebih, dengan adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) ka kawasan Kaltim. Membuat peluang usaha semakin terbuka lebar. Tidak hanya karena migrasi besar-besaran PNS di Ibukota Indonesia saat ini.
Namun, daerah penyangga seperti Kabupaten Kutai Kartanegara dan Balikpapan tentu akan turut menjadi sasaran investasi. Begitupula kawasan Kaltim lainnya yang memiliki potensi.
“Oleh karena itu, kami selalu menggencarkan promosi kepada investor. Potensi di Kaltim sangat besar, dan banyak bidang-bidang yang berpotensi. Mulai dari pariwisata, potensi secara global di Kaltim ini masih banyak. Perikanan, perkebunan serta peternakan masih sangat berpotensi,” terangnya.
DPMPTSP Kaltim Gencarkan Promosi Lewat Expo, Noer Adenany: Masyarakat Wajib Tangkap Peluang Investasi!
Promosi tersebut pihaknya lakukan melalui sejumlah expo maupun pertemuan antar pemerintah daerah. Expo sendiri merupakan wadah bertemunya secara langsung DPMPTSP Kaltim bersama sejumlah investor.
Menurutnya, banyak pihak yang tertarik dengan Kaltim, khususnya IKN dan berniat melakukan investasi. Sehingga, pihaknya kerap mendapati investor menanyakan secara langsung peluang investasi dan keadaan di IKN.
“Oleh karena itu, kami mendorong setiap pihak aktif tangkap peluang. Karena seperti UMKM, yang nanti akan ditindaklanjuti oleh Disperindagkop Kaltim. Karena tugas kami untuk menjembatani OPD teknis, selanjutnya merupakan pekerjaan masing-masing instansi,” tutupnya. (*/adv/dpmptspkaltim/dev/red2)