Ragam cara diupayakan DPMPTSP Kaltim dalam peningkatan kemitraan pelaku usaha di Benua Etam. Antara lain, dengan menjalin kerja sama atau MoU bersama para pelaku UMKM. Tujuan agar membuat UMKM di Kaltim semakin berkembang.
Nalarnews.id, Samarinda – Pelaku usaha melakukan penandatanganan kesepakatan mengenai komitmen kemitraan bersama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kaltim. Agenda tersebut berlangsung di Hotel Diamond Samarinda, Selasa (29/11/2022).
Dengan adanya penandatanganan kesepakatan ini. Maka pelaku usaha di Kaltim wajib menjalin kemitraan dengan UMKM dalam sejumlah kegiatan perusahaan yang memerlukan keterlibatan pihak ketiga atau pihak dari luar.
Hal ini sesuai arahan Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Daerah.
Kepala Bidang Promosi dan Penanaman Modal DPMPTSP Kaltim Noer Adenany menjelaskan, penandatanganan komitmen bersama ini berlaku untuk seluruh perusahaan yang beroperasi di Kaltim. Guna mendorong sinergi pelaku usaha dengan UMKM dan meningkatkan perekonomian daerah.
“Harapannya, dengan adanya komitmen ini dapat berdampak positif terhadap perkembangan UMKM di Kaltim. Serta, terlibat aktif dalam kerja sama dengan pelaku usaha,” kata dia saat ditemui usai acara.
Dorong Peningkatan Kemitraan Pelaku Usaha, DPMPTSP Kaltim Siap Berikan Kemudahan
Lebih lanjut, ia menjelaskan, kemitraan ini akan menjadi salah satu syarat izin operasi usaha di Kaltim. Termasuk, pemberian insentif dan kemudahan-kemudahan yang akan didapatkan melalui kemitraan.
Oleh karena itu, DPMPTSP Kaltim mengimbau. Agar seluruh perusahaan yang beroperasi di Benua Etam, turut berperan dalam upaya pengembangan UMKM daerah melalui komitmen kemitraan ini.
“Setiap tahunnya kami akan melakukan evaluasi guna melihat sejauh mana komitmen yang diterapkan pelaku usaha. Mengenai kemitraan dengan UMKM di Kaltim,” pungkasnya. (*/adv/dpmptspkaltim/dev/red2)